Bivitri Susanti
Profil
Bivitri Susanti merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Ia pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018. Bivitri adalah penerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018.
Bivitri Susanti memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Pada Juli 1998, bersama beberapa senior dan rekannya, ia mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Bivitri kemudian melanjutkan pendidikannya dan meraih gelar Master of Laws di Universitas Warwick, Inggris, pada 2002, dengan predikat “with distinction”, dengan beasiswa The British Chevening Award. Kemudian ia melanjutkan studi ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat, yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
Bivitri dikenal aktif dalam kegiatan pembaruan hukum melalui perumusan konsep dan langkah-langkah konkrit pembaruan, serta dalam mempengaruhi langsung penentu kebijakan. Misalnya dalam Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005—2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), dan advokasi berbagai undang-undang. Bivitri juga aktif dalam berbagai upaya pembaruan hukum melalui partisipasinya dalam penyusunan berbagai undang-undang dan kebijakan, serta bekerja sebagai konsultan untuk berbagai organisasi internasional.
Pendidikan
- Sarjana Hukum (S.H.) – Universitas Indonesia (1999)
- Master of Laws (LL.M) – University of Warwick, Inggris (2002)