Mari Bergabung Bersama STHI Jentera
STH Indonesia Jentera didirikan atas dasar kepercayaan bahwa hukum di Indonesia harus terus dirawat dan dibangun agar dapat menjadi medium penggerak dalam mencapai Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan sejahtera. Karena itu, pendidikan hukum yang berkualitas menjadi sangat penting untuk menghasilkan praktisi hukum yang mempunyai kecakapan dan integritas tinggi dalam mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia.
Jentera didirikan pada 1 Juli 2011 dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum. Mulai tahun akademik 2015/2016, Jentera menyelenggarakan program studi Strata 1 (S1) Ilmu Hukum setelah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada 10 Juni 2014. Perizinan itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 145/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Mari Bergabung Bersama STHI Jentera
STH Indonesia Jentera didirikan atas dasar kepercayaan bahwa hukum di Indonesia harus terus dirawat dan dibangun agar dapat menjadi medium penggerak dalam mencapai Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan sejahtera. Karena itu, pendidikan hukum yang berkualitas menjadi sangat penting untuk menghasilkan praktisi hukum yang mempunyai kecakapan dan integritas tinggi dalam mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia.
Jentera didirikan pada 1 Juli 2011 dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum. Mulai tahun akademik 2015/2016, Jentera menyelenggarakan program studi Strata 1 (S1) Ilmu Hukum setelah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada 10 Juni 2014. Perizinan itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 145/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Saat ini tidak ada lowongan