STH Indonesia Jentera menyelenggarakan pelatihan secara daring bertema “Understanding Law and Policy Advocacy: To Create Effective Government Relations Strategy” selama empat hari pada 20, 21, 27, dan 28 November 2020. Training yang terbagi dalam tahap basic dan advance tersebut diikuti oleh tujuh belas peserta yang berasal dari berbagai instansi, baik organisasi publik maupun sektor privat.
Bertindak sebagai trainer adalah pengajar Jentera, yakni Bivitri Susanti, Eryanto Nugroho, dan Fajri Nursyamsi. Ketiga trainer tersebut secara bergantian memberikan materi, diskusi kelompok, dan tanya jawab perihal beberapa tema seperti proses pembentukan kebijakan publik di Indonesia, lobby, penyusunan strategi advokasi, hingga litigasi strategis.
Training dibuka oleh Ketua STH Indonesia Jentera, Arief T. Surowidjojo. Dalam sambutannya, Arief menyampaikan perihal kondisi pengambilan kebijakan terkini yang minim partisipasi masyarakat, sedangkan di sisi yang lain ketika kebijakan tersebut diundangkan memiliki konsekuensi kepatuhan masyarakat. Karenanya, advokasi kebijakan merupakan salah satu bentuk perhatian dari masyarakat, yang tentu juga memiliki hak untuk menuntut kebijakan disusun dengan memperhatikan masukan publik.
Training dilanjutkan dengan perkenalan trainer, panitia, dan peserta, serta penyampaian harapan selama mengikuti training. Dalam training tersebut, juga terdapat sesi bincang bersama pakar yang mengundang Chief Policy and Government Relation Gojek, Dyan Shinto Ekopuri untuk berbagi pengalaman advokasi kebijakan dengan para peserta.