preloader

Siaran Pers Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan 9 Lembaga untuk Program Magang

STH Indonesia Jentera Tandatangani Kesepakatan Program Magang dengan 12 Lembaga
Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menandatangani nota kesepahaman dengan 12 lembaga di bidang hukum.
Pada Sabtu (20/5) telah ditandatangani nota kesepahaman dengan 9 lembaga, yaitu firma hukum Assegaf Hamzah dan Partner (AHP), firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat), hukumonline.com, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Peradilan (LeIP).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua STH Indonesia Jentera, Yunus Husein, dengan perwakilan dari masing-masing lembaga tersebut. Sementara penandatanganan dengan tiga lembaga lainnya, yaitu Badan Keahlian DPR, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan dilakukan secara terpisah.
Yunus Husein menyampaikan bahwa program magang merupakan bagian dari proses belajar mengajar di STH Indonesia Jentera. Program magang merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kompetensi praktik kepada mahasiswa, selain sebagian kompetensi praktik yang telah diberikan di kelas.
Bono Daru Adji, managing partner dari kantor hukum AHP menyampaikan bahwa program magang diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa dan agar mahasiswa merasakan suasana kerja dan dapat mengaplikasikan teori yang telah didapat di kelas.
Sementara Tommy Albert dari LBH Jakarta menyatakan bahwa LBH menyambut kerjasama magang ini dengan tangan terbuka karena adanya kesamaan visi dan nilai antara STHI Jentera dan LBH Jakarta. “Kekhawatiran LBH bahwa ada jarak yang jauh antara dunia kampus jauh dengan kehidupan masyarakat, terjawab dengan kehadiran Jentera. Jentera diharapkan akan mendekatkan jarak tersebut dan bisa bersama-sama menjawab permasalahan dunia hukum”ujar Tommy.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Kontras, Yati Andriyani. “Isu keadilan diharapkan tidak hanya hadir di ruang korban atau pencari keadilan namun juga hadir di ruang-ruang akademik. Keadilan menjadi visi dan tantangan bersama dan ini bisa dijawab dengan kolaborasi dan kontribusi”,tutur Yati.
Mengenai program magang yang akan dilakukan, Direktur LBH Masyarakat, Ricky Gunawan menjamin bahwa mahasiswa peserta program magang tidak akan bertugas memfotokopi dan membikin kopi, melainkan mereka akan terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan seperti diskusi pembuatan pledoi, briefing saksi dan kegiatan substantif lainnya. Hal sama disampaikan oleh Direktur Riset PSHK, Rizky Argama. Menurutnya, program magang di PSHK akan fokus pada pemantauan dan advokasi di bidang legislasi dan peradilan, serta analisis, mengingat PSHK mengedepankan evidence based policy.
“Mahasiswa tidak hanya akan ke Pengadilan, namun juga bertemu langsung dengan masyarakat pencari keadilan, melakukan abstraksi terhadap kasus dan mencari akar masalah”ujar Asfinawati, Direktur YLBHI.
Hal senada disampaikan oleh Amrie Hakim dari hukumonline.com. Menurut Amrie, peserta magang akan menjadi bagian dari misi hukumonline, yaitu memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat melalui berita, klinik hukum dan kegiatan lainnya.
Dini Retnoningsih, Partner kantor hukum LGS menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan usaha LGS untuk mendukung dunia pendidikan hukum dan menghasilkan bibit unggul yang siap berkontribusi.
Seluruh perwakilan lembaga sepakat bahwa kualitas yang dicari dari peserta magang adalah antusiasme, integritas, rendah hati dan mau belajar, serta memiliki empati dan keberpihakan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari rangkaian acara Open House STH Indonesia Jentera. Selain penandatanganan nota kesepahaman, ada pula talkshow mengenai Profesi Hukum dengan judul “Menjadi Sarjana Hukum yang Siap Hebat”. Talkshow ini menghadirkan narasumber dari berbagai profesi, yaitu Laode Muhammad Syarif (Wakil Ketua KPK), Anisah Shofiawati (hakim), Ahmad Fikri Assegaf (Advokat), Fristian Humanggi (Jurnalis Kompas TV), dan Putri Kanesia (Pengacara Publik).