preloader

Podcast Bincang Jentera Episode 4: Profesi Advokat di Era Disrupsi Teknologi

Pada 2018, sebuah startup bernama LawGeex membuat sebuah penelitian yang melibatkan beberapa professor hukum untuk menguji kemampuan teknologi AI dalam meninjau dokumen hukum. Dari penelitian tersebut menggambarkan kemampuan AI yang lebih akurat dan lebih cepat dalam hal mengidentifikasi kontrak dan menganalisis isu legal.
Diskusi yang kemudian muncul adalah perihal peluang AI untuk menggantikan pekerjaan advokat. Seperti fintech yang telah menggerogoti bisnis jasa keuangan, legal technology (legaltech) memang dikhawatirkan menjadi musuh baru advokat di Indonesia.
Untuk membahas hal tersebut, kami ngobrol dengan Pengajar STH Indonesia Jentera sekaligus Pendiri dan Partner di firma hukum Assegaf Hamzah and Partners, Ahmad Fikri Assegaf.

Yuk dengarkan!