STH Indonesia Jentera bersama The Asia Foundation, Hukumonline, Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Asosiasi Studi Sosio-legal Indonesia (Asslesi) menyelenggarakan online talkshow bertajuk “Seorang Tokoh di Balik Reformasi Hukum Indonesia: Jejak Langkah Gregory Churchill” pada Kamis (9/6/2022) secara daring. Diskusi tersebut diinisiasi untuk mengenang dan membicarakan gagasan-gagasan seorang reformis hukum, Gregory Churchill, yang telah berpulang pada Februari 2022 lalu.
Semenjak datang ke Indonesia pada 1976, Greg memang mendedikasikan dirinya pada pembaruan dan pendidikan hukum di Indonesia, khususnya mengenai dokumentasi dan sistem informasi hukum, pengembangan praktik hukum ekonomi, reformasi peradilan, dan bahasa hukum. Greg juga selalu memberikan dukungannya kepada Jentera dalam berbagai kesempatan. Ia kerap menyempatkan diri untuk mengajar, seperti pada mata kuliah lmu Perundang-undangan yang membahas soal bahasa dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi diskusi, pengajar Jentera, Aria Suyudi menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut. Dalam kenangannya, Aria bercerita perihal pengalamannya bekerja dan menimba ilmu dari Greg saat mengawali karier sebagai peneliti muda di PSHK. Greg memiliki keterlibatan langsung dan aktif dalam proses reformasi hukum di Indonesia, terutama pembangunan hukum ekonomi. Greg memiliki peran penting sebagai advisor dalam proses pengusulan dan pembentukan pengadilan niaga di Indonesia.
Setelah proses inisiasi, Greg tetap konsisten dalam upaya penguatan peran dan institusi pengadilan niaga. Salah satu fokus Greg adalah perihal putusan hakim. Greg banyak bekerja dan berkolaborasi untuk memberikan nasehat serta pelatihan terkait perbaikan putusan hakim melalui pemahaman permasalahan hukum, analisis putusan, dan pengambilan putusan yang baik dan benar.
Aria menambahkan, bahwa terdapat beberapa teladan dari Greg yang harus menjadi contoh oleh generasi masa kini dan mendatang. Di antaranya adalah pembaruan sistem pendidikan tinggi hukum yang harus adaptif dengan perubahan zaman, teknologi, dan permasalahan hukum terkini. Selanjutnya, seperti yang telah banyak dicontohkan Greg, pengarsipan dan pengolahan dokumen hukum secara sistematis dan akurat menjadi ihwal yang sangat penting sebagai bahan studi dan perbaikan. Terakhir, teladan Greg secara personal yang juga perlu untuk dicontoh adalah selalu tekun dalam belajar dan menerima pemikiran lain dengan lebih terbuka.
Anggota Komisi Yudisial RI yang juga merupakan pengajar Jentera, Binziad Kadafi (Dafi) juga turut mengenang kiprah Greg dalam mendorong perbaikan dunia hukum dan peradilan Indonesia. Menurutnya, Greg melihat anak-anak muda sebagai sebuah potensi dan selalu mendukung anak-anak muda mengembangkan kariernya.
“Beliau juga merupakan connector di antara para aktor reformasi hukum dan peradilan, baik itu lintas generasi, lintas negara, dan lintas spesialisasi,” ungkap Dafi.
Selain itu, Greg juga punya perhatian khusus pada sistem dokumentasi hukum karena ia menilai dokumentasi hukum yang baik merupakan salah satu kelemahan Indonesia. Ia kemudian terlibat dalam pendirian Pusat Dokumentasi Hukum (PDH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan pengembangan Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Greg juga memiliki berbagai koleksi publikasi hukum dan arsip-arsip hukum yang sangat menarik untuk diteliti lebih jauh.
Online talkshow bertajuk “Seorang Tokoh di Balik Reformasi Hukum Indonesia: Jejak Langkah Gregory Churchill” dapat disaksikan melalui kanal YouTube Hukumonline.