Dalam keikutsertaannya yang kedua di PLF, STH Indonesia Jentera berhasil meraih hasil yang lebih baik setelah tahun lalu berhasil mencapai babak semifinal. Setelah melewati babak penyisihan, STH Indonesia Jentera yang diwakili oleh Muhammad Kahfi, Anita Nuraeni, dan Fatimah Hurin berhasil menyisihkan delegasi Universitas Diponegoro, UIN Walisongo Semarang, dan Universitas Parahyangan untuk melaju ke final. Di final, STH Indonesia Jentera harus mengakui keunggulan UIN Syarif Hidayatullah dengan mosi “Tidak Tercapainya Tujuan Pembangunan sebagai Alasan Pemberhentian Presiden”.
Prestasi tersebut tentu sangat membanggakan bagi STH Indonesia Jentera. Meskipun tergolong sebagai kampus hukum termuda di antara delegasi kampus hukum lain, STH Indonesia mampu menunjukkan kapasitasnya. Didampingi oleh pengajar hukum terbaik di bidangnya, delegasi STH Indonesia Jentera mampu bersaing dan bahkan melampaui capaian tahun lalu di ajang yang sama. Lebih lanjut, Fatimah Huurin salah satu delegasi mengatakan bahwa prestasi ini di luar target awal. Mereka bahkan tidak menyangka dapat melaju hingga babak final.
Penulis: DMI
Editor : APH