Pengetahuan yang dibagikan di STH Indonesia Jentera lebih dari sekadar pengetahuan teoretis. Para mahasiswa diharapkan dapat bisa memahami bagaimana hal-hal yang dipelajari di kelas dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata. Pada kesempatan kali ini, mahasiswa Jentera berkunjung ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka memperdalam teori dan pengetahuan yang didapatkan di mata kuliah Hukum Tata Negara.
Ketika sampai di Gedung DPD RI, para mahasiswa dan pendamping disambut oleh Bapak Candra Kirana (Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Media Visual DPD RI) dan timnya. Estu Dyah, salah satu mentor mahasiswa Jentera dan peneliti PSHK yang turut mendampingi mereka dalam kegiatan pagi itu, memperkenalkan Jentera kepada Bapak Candra dan tim, serta menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan. Tim DPD RI sebelumnya telah mempersiapkan hardcopy presentasi yang disampaikan oleh Bapak Candra sehingga memudahkan mahasiswa untuk memahami peran dan fungsi DPD, khususnya dalam proses pembuatan undang-undang.
Bapak Candra menjelaskan perbedaan antara anggota DPR dan DPD. “Beban anggota DPD cukup berat karena satu orang mewakili satu provinsi, sedangkan anggota DPR hanya mewakili beberapa kabupaten/kota,” ia katakan. Ketika memasuki sesi tanya-jawab, para mahasiswa bertanya khususnya mengenai kinerja DPD dan apa saja hambatan yang muncul. Bapak Candra mengutarakan bahwa dalam ketatanegaraan, lembaga-lembaga yang bersifat legislatif didorong untuk menghasilkan produk berupa undang-undang.
Walau begitu, karena DPD lebih fokus mengayomi masalah-masalah di daerah, kinerjanya tidak bisa dinilai dari segi produksi undang-undang semata, ditambah lagi dengan adanya UU MD3 yang membatasi peran DPD hanya pada tahap 1 proses pembuatan undang-undang. Akan tetapi, hal-hal itu bukan rintangan yang tidak bisa diatasi. Ada beberapa keberhasilan DPD, yakni disahkannya UU Kelautan dan UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Keduanya merupakan usulan dan turut dibahas oleh DPD. Kedekatan DPD dengan daerah justru membuatnya memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi rakyat.