preloader

Kunjungan DDTC: Kepastian Hukum dalam Pungutan Pajak

Kunjungan DDTC: Kepastian Hukum dalam Pungutan Pajak
“Penerimaan pajak di Indonesia yang masih rendah. Dari target tahun 2015 sebesar Rp1,294 T, realisasinya hanya Rp1,060 T atau 81,9%. Ini merupakan persentase penerimaan pajak yang terendah.” Begitulah Darussalam membuka sesi materi kepada mahasiswa Jentera dalam rangka Visit and Taxation Lecture atas undangan Danny Darussalam Tax Center (DDTC). Darussalam melanjutkan, penerimaan pajak pada 2016 masih tanda tanya.
Potensi pajak di Indonesia sangat besar, tetapi dukungan pihak otoritas belum optimal. Direktorat Jenderal Pajak masih belum mampu melakukan pendekatan tentang perilaku kepatuhan dan strategi meningkatan kepatuhan. Padahal, untuk mencapainya, diperlukan pegawai pajak yang berkualitas dengan jumlah yang memadai. Pada Rabu, 18 Mei 2016 di Menara Sentra Satu Kelapa Gading, Darussalam menyampaikan di depan mahasiswa Jentera bahwa antara wajib pajak dan otoritas dibutuhkan kerangka enhanced relationship, yakni hubungan yang dibangun atas dasar saling percaya. Rasa percaya dari wajib pajak akan menentukan kredibilitas otoritas pajak. Pelayanan yang baik pun akan meningkatkan kemauan untuk patuh.
Pemungutan pajak harus berkepastian hukum. Jika tidak, sengketa-sengketa di pengadilan pajak bisa terus bermunculan. Jumlah sengketa yang semakin tinggi mengindikasikan bahwa “pemeriksaan” dan “proses keberatan” yang ada saat ini perlu diletakkan sebagaimana mestinya. Untuk itu, perlu ada Alternative Dispute Resolution seperti yang dikembangkan oleh banyak negara.
Usai memaparkan materinya, Darussalam mengajak mahasiswa untuk berdiskusi. Turut hadir pula Yunus Husein—Ketua STH Indonesia Jentera—dan Eryanto Nugroho—Ketua Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia sekaligus dosen Jentera. Sejumlah mahasiswa secara aktif menyampaikan pertanyaan dan pendapat mereka. Darussalam pun selain menanggapi para mahasiswa, juga menunjukkan apresiasinya yang tinggi atas pertanyaan dan pendapat para mahasiswa yang semuanya masih duduk di semester kedua.

Gallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slide