preloader

Ketua STH Indonesia Jentera Arief T. Surowidjojo Menerima Alumni Lifetime Achievement Award dari University of Washington

Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Arief T. Surowidjojo menerima penghargaan dari University of Washington sebagai Alumni Lifetime Achievement Award for Outstanding Contribution and Impact to Legal Reform and Education in Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan saat acara penandatanganan nota kesepahaman antara STH Indonesia Jentera dengan School of Law University of Washington pada Selasa (28/5) di Seattle, Amerika Serikat. 

Penghargaan tersebut diberikan kepada Arief karena dedikasi dan kontribusinya yang besar pada bidang pendidikan hukum, tata kelola pemerintahan dan perusahan yang baik, dan juga reformasi hukum di Indonesia. Arief merupakan orang Indonesia kedua yang menerima penghargaan tersebut setelah Prof. Erman Rajagukguk pada 2013.

Setelah menyelesaikan gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sebagai mahasiswa terbaik pada 1977, Arief melanjutkan S2 ke University of Washington atas dorongan Prof. Daniel S. Lev, Indonesianis terkemuka dalam bidang politik dan hukum. Pada 1984, Arief memperoleh gelar Master of Laws dalam International Business Transaction – Asian Law Program di University of Washington. 

Setelah kembali ke Jakarta, Arief ikut mendirikan firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) pada 1985. LGS adalah salah satu firma hukum modern generasi kedua di Indonesia. Selama karier praktiknya, Arief kemudian dikenal secara internasional terkait kompetensinya dalam tata kelola, restrukturisasi perusahaan, keuangan perusahaan, pasar modal, peraturan investasi asing, kontrak bisnis yang kompleks, perlindungan pemegang saham minoritas, kepatuhan terhadap lingkungan dan sumber daya alam, hingga penyelesaian perselisihan perusahaan.

Arief juga memiliki kontribusi besar dalam reformasi hukum dan kebijakan publik dengan mendirikan Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan (YSHK) yang kemudian mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), lembaga penelitian dan advokasi untuk reformasi hukum, khususnya terfokus pada legislasi dan peradilan, pada 1998. Hingga saat ini, PSHK telah bermitra dengan DPR, Mahkamah Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi dan berbagai lembaga lainnya untuk mendukung reformasi hukum di Indonesia.

Dalam dunia pendidikan hukum, Arief telah mengajar hukum bisnis dan kontrak di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 1990 hingga 2023. Kemudian Arief bersama para praktisi dan akademisi hukum terkemuka mendirikan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera pada 2011. Arief dan para pendiri berharap STH Indonesia Jentera dapat menghasilkan praktisi hukum yang mempunyai kecakapan dan integritas tinggi dalam mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia. Selanjutnya pada 2020, Arief dipilih untuk memimpin langsung sebagai Ketua STH Indonesia Jentera.

Karier Arief dalam dunia akademik berlanjut pada tahun 2021 saat ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai anggota Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (MA BANPT). Arief adalah satu-satunya perwakilan dari profesi hukum secara nasional.