preloader

Kerjasama Program Magang: STH Indonesia Jentera dan Bawaslu RI

STH Indonesia Jentera menandatangani nota kesepahaman penyelenggaraan program magang dengan Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu RI), Senin (29/1) kemarin. Setelah sebelumnya pada Bulan Juni 2017, Jentera meneken hal serupa dengan institusi lainnya (https://35.247.132.119/siaran-pers-penandatanganan-nota-kesepahaman-kerja-sama-dengan-9-lembaga-untuk-program-magang/). Sebagai kampus hukum yang memiliki visi pembaruan hukum, STH Indonesia Jentera berkomitmen untuk menajamkan kemampuan mahasiswa melalui program magang bagi mahasiswa semester 7 (tujuh). Acara yang berlangsung di Gedung Utama Bawaslu RI tersebut menjadi penanda bahwa Bawaslu RI adalah lembaga negara pertama yang menjalin kerjasama pelaksanaan program magang dengan STH Indonesia Jentera
 
Acara penandatangan Mou tersebut diakhir dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, dan Ketua STH Indonesia Jentera, Dr. Yunus Husein. Jentera dan Bawaslu sama-sama memiliki harapan yang besar dalam kerja sama program magang ini. Yunus Husein menjelaskan bahwa program magang ini merupakan bentuk komitmen Jentera untuk melahirkan Sarjana Hukum yang tidak hanya menguasai teori, tapi juga handal dalam praktik, sehingga kesempatan untuk bisa mendapatkan magang di lembaga negara seperti Bawaslu RI, akan mengasah kemampuan dan pengalaman mahasiswa khususnya di bidang hukum kepemiluan setelah lulus nanti. Abhan menambahkan, nantinya mahasiswa STH Indonesia Jentera yang mendapatkan kesempatan magang di Bawaslu RI akan mendapatkan pengalaman luar biasa karena bertepatan dengan perhelatan Pilkada serentak dan Pemilu Tahun 2019. Harapannya Mahasiswa STH Indonesia Jentera dapat terlibat dalam mewujudkan Pilkada dan Pemilu yang berkeadilan.(DMI)