preloader

Jentera dan IICT Tandatangani Nota Kesepahaman Pelatihan Mediasi

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) secara daring pada Rabu (7/8/2024). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua STH Indonesia Jentera Arief T. Surowidjojo dan Direktur Eksekutif IICT Sri Mamudji.

Kerja sama antara STH Indonesia Jentera dan IICT bertujuan untuk melaksanakan penelitian, pelatihan, dan pengembangan transformasi dan manajemen konflik dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis. Jangka waktu kerja sama ini adalah lima tahun sejak ditandatangani.

Arief T. Surowidjojo dalam sambutannya menyampaikan bahwa seiring dengan perubahan dunia dan teknologi yang sangat cepat, kebutuhan akan suatu penyelesaian konflik atau sengketa yang efektif makin diperlukan oleh masyarakat. Mediasi sebagai penyelesaian sengketa di luar pengadilan menjadi pilihan bagi banyak pihak karena menawarkan fleksibilitas dan kolaborasi dalam menyelesaikan suatu sengketa.

“Kami juga menyambut baik kerja sama ini karena IICT telah terbukti sebagai lembaga yang sangat kredibel di bidang transformasi dan manajemen konflik,” ungkap Arief.

Hal senada disampaikan oleh Sri Mamudji yang mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi ruang untuk berbagi pengalaman dan saling belajar sehingga dapat menghasilkan dampak positif bagi kedua lembaga.

Hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah pengajar dan trainer IICT Siti Megadianty Adam, Lita Arijati, Wiwiek Awiati, Marlindah J. Sumampow, serta Wakil Ketua Jentera Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan Aria Suyudi, Wakil Ketua Jentera Bidang Penelitian Gita Putri Damayana, pendiri dan juga pengajar Jentera Abdul Haris M. Rum, dan pengurus, pengajar, dan mahasiswa STH Indonesia Jentera.