Bullying atau perisakan dalam bahasa Indonesia merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti. Menurut pengajar STH Indonesia Jentera, Sri Bayuningsih Praptadina, merujuk data U.S. Department of Health and Human, perilaku bullying akan berulang atau berpotensi berulang di masa mendatang karena baik individu yang menjadi korban atau pelaku, keduanya memiliki permasalahan serius dan berpotensi bertahan lama.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan #JenteraMenyapa ke SMAN 9 Tangerang pada Senin (24/5/2021) secara daring.
Terkait dengan penyebab seseorang melakukan tindakan bullying, Dina menjabarkan beberapa situasi atau tindakan yang dapat memberikan pengaruh. Dimulai dari lingkungan terdekat yakni keluarga yang sering atau bahkan terbiasa melakukan kekerasan. Situasi tersebut akan semakin parah apabila dalam keluarga tidak ada komunikasi yang terbuka dan pengawasan yang efektif. Setelah lingkungan internal, penyebab bullying juga dapat berasal dari lingkungan eksternal. Pengaruh teman sebaya dan media sosial menjadi dua hal yang mengemuka. Rendahnya tingkat pengawasan secara eksternal, sebagai contoh di sekolah, juga dapat menmberikan pengaruh. Dari beberapa penyebab tersebut apabila dibiarkan berlarut dan tidak segera diatasi akan terakumulasi menjadi salah satu faktor terbentuknya kepribadian individu dengan empati rendah, dominan, dan tidak bersahabat.
Indonesia sendiri berada pada urutan lima dengan presentase 41.1% dalam riset Programme for International Student Assesment (PISA) pada 2018 tentang Presentase Murid yang Mengalami Perundungan. Beberapa jenis bullying yang kerap muncul di antara kalangan pelajar di Indonesia adalah bullying secara verbal, fisik, mental atau psikologis, dan cyber bullying. Khusus untuk jenis bullying terakhir, data Polda Metro Jaya menyebutkan terjadi 25 kasus cyber bullying setiap harinya. Secara keseluruhan, Dina kemudian juga mempresentasikan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut korban bullying pada 2018 telah mencapai 22,4% dari seluruh jumlah anak Indonesia.
Dampak terkait tindak bullying tidak hanya dirasakan oleh korban, namun juga pada pelaku. Dina menjabarkan, tindak bullying dapat berdampak pada pelaku yakni terperangkap secara berkepanjangan dalam peran sebagai pelaku bully, tidak dapat mengembangkan hubungan yang sehat, kurang cakap memandang perbedaan, hingga dapat membentuk perilaku lain seperti kekerasan terhadap anak atau kekerasan seksual. Dina kemudian juga menyebutkan dampak yang harus ditanggung oleh korban tindak bully, yang di antaranya adalah gangguan psikologis, merasa tidak diterima di lingkungan sekitar, kesehatan fisik terganggu, hingga penurunan pencapaian akademik.
Menurut Dina, terdapat beberapa langkah penanganan perilaku bullying, di antaranya adalah terbuka untuk berdiskusi perihal sudut pandang pelaku, soroti perilaku yang tidak pantas tersebut dan diingatkan perihal aturan anti-bullying di sekolah, berdiskusi perihal latar belakang pelaku saat melakukan bullying, tetap menunjukkan empati dan kasih sayang, mengenali dan menghargai segala bentuk perubahan perilaku yang positif, dan berdiskusi lebih mendalam dengan orang tua terkait langkah preventif yang lebih serius.
Selain sesi materi, #JenteraMenyapa juga diisi dengan sesi tanya jawab dengan siswa SMAN 9 Tangerang. Adapun peserta dalam kegiatan ini mencapai kurang lebih 200 siswa.
Penulis: MH