preloader

Hukum Bisnis Tidak Bisa Lepas dari Perkembangan Bisnis Global

Kuliah pengantar Hukum Bisnis yang diberikan oleh Arief T. Surowidjojo bicara tentang aspek hukum bisnis dalam praktik bisnis. Kuliah itu dibuka dengan menerangkan pentingnya melihat kondisi bisnis dunia dan Indonesia pada tahun berjalan. Elemen-elemen transaksi praktik korporasi atau bisnis juga diterangkan, misalnya meliputi praktik korporasi, keuangan korporasi, reorganisasi korporasi, sumber daya alam, litigasi komersial, hak atas kekayaan intelektual, industri kreatif dan pariwisata. Semua itu harus dipahami aspek hukumnya karena ekonomi atau bisnis dalam praktik berurusan dengan elemen-elemen tadi. Demikianlah penjelasannya pad akuliah inspiratif pada 24 Februari 2017.
Bicara mengenai hukum bisnis, cabang ilmu hukum ini harus berjalan seiring dengan perkembangan bisnis. Hukum bisnis di satu sisi dapat menjadi pagar yang mengawal kegiatan bisnis agar tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, hukum bisnis juga harus bisa mengakomodasi perkembangan bisnis yang selalu lebih cepat dari hukum itu sendiri.
Pada akhir kuliah, Arief memberikan gambaran soal Indonesia saat ini—baik sinyal positif maupun negative—dari segi perkembangan ekonomi. Secara tidak langsung, gambaran itu memberikan pemahaman bahwa penting bagi pengamat dan praktisi hukum bisnis untuk menganalisis prediksi-prediksi bisnis sepanjang tahun berjalan dalam kaitan dengan peraturan hukum bisnis.
Kuliah tersebut diberikan bagi mahasiswa dengan peminatan Hukum Bisnis. Sampai saat ini, jumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelas ini berjumlah empat orang sehingga kuliah bisa dilakukan dengan berdialog bersama pengajar yang mengantungi puluhan tahun pengalaman dalam praktik hukum bisnis.
 
Penulis: MFA
Editor: APH