preloader

Diskusi Reformasi Hukum Bersama PSHK: Jentera adalah Awal Pembaruan Hukum

Rabu, 3 Mei 2017. Mahasiswa semester 2 Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STH Indonesia Jentera) berkesempatan untuk berdiskusi dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Dalam diskusi ini, PSHK diwakili oleh M. Nur Solikin (Direktur Eksekutif PSHK), Gita Putri Damayana (Direktur Publikasi PSHK, dan Fajri Nursyamsi (Kepala Unit Strategi Pengembangan Organisasi PSHK).
 
Selain memperkenalkan PSHK kepada mahasiswa STH Indonesia Jentera, mereka bertiga juga membahas tentang agenda reformasi hukum yang selama ini diusung oleh PSHK. Reformasi hukum sejalan dengan STH Indonesia Jentera sebagai sekolah hukum yang memiliki visi pembaruan hukum di Indonesia.
 
Lebih lanjut, mahasiswa dapat mengetahui bagaimana selama ini peran PSHK dalam mengadvokasi, bagaimana strategi advokasi yang selama ini dilakukan PSHK dalam mendorong isu pembaruan hukum, dan isu-isu hukum apa saja yang saat ini menjadi fokus utama PSHK. Kemudian, M. Nur Solikin juga menambahkan bahwa sebagai lembaga penelitian, PSHK juga melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain untuk menciptakan dampak yang lebih luas terhadap perubahan hukum dan kebijakan di Indonesia.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Fajri, ia menjelaskan perihal peran mahasiswa STH Indonesia Jentera untuk mendorong perubahan dan perbaikan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah memahami minat dan kemampuan pribadi agar dapat menjalani pilihan studi dengan sebaik-baiknya karena sesuai dengan keinginan dan kemampuan. Tujuannya adalah melahirkan lulusan-lulusan hukum yang siap untuk menjadi penggerak pembaruan hukum Indonesia pada masa depan.
Penulis: DMI
Editor : APH