Jentera bertujuan memfasilitasi dan mendorong pembaruan hukum dan kebijakan di Indonesia, mempublikasikan kajian-kajian bidang hukum yang dihasilkan oleh berbagai pihak.
Jentera mengundang para akademisi, praktisi, dan pemerhati hukum untuk menorehkan idenya dalam bentuk tulisan. Tema tulisan berupa hasil penelitian atau hasil pemikiran ilmiah berkaitan dengan berbagai pembaruan di bidang hukum dan aspek terkait, seperti ilmu hukum, ilmu negara, hukum ketatanegaraan, hukum pidana, hukum perdata, peradilan, dan aspek-aspek lainnya yang berkaitan dengan pembaruan hukum.
Informasi lengkap dan panduan penulisan:
Call for Paper Jurnal Jentera