preloader

Arsul Sani: Mengenal Lebih Dekat Lembaga Legislatif

Diawali dengan pertanyaan kepada para mahasiswa: siapa Montesquieu dan bagaimana praktik dari teori Montesquieu? Arsul Sani, SH, M. Si, Pr.M (Anggota DPR RI periode 2014—2019) membuka kuliah perdana mata kuliah Kekuasaan Legislatif di STH Indonesia Jentera pada Kamis, 16 Februari 2017. Beberapa mahasiswa antusias memberikan jawaban dan pendapatnya. Dikatakan bahwa Montesquieu merupakan pencetus teori Trias Politika, ia juga menjelaskan teori itu, bagaimana pembagiannya, dan bagaimana pelaksanaannya dalam tataran praktik. Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa teori Montesquieu tidak terlaksana, terutama di negara dengan sistem parlementer—kepala pemerintah (Perdana Menteri) merupakan anggota parlemen, yang artinya tidak ada pemisahan yang jelas antara kekuasaan legislatif dengan kekuasaan eksekutif.
Dari pertanyaan tersebut, Arsul Sani menjelaskan lebih luas tentang lembaga legislatif, mulai dari teori-teori dasar hingga penerapannya di negara-negara yang ada di dunia. Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan perbandingan antara lembaga legislatif di negara-negara itu dan Indonesia. Ia juga memaparkan tentang sejarah perkembangan lembaga legislatif Indonesia berdasarkan perubahan Undang-Undang Dasar dan periodisasi kekuasaan, mulai dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, yang masing-masing mengalami perubahan Undang-Undang Dasar.
Selanjutnya, Arsul Sani menyampaikan tiga fungsi DPR, yaitu legislasi, anggaran, serta pengawasan. Ia menegaskan bahwanya fungsi legislasi seharusnya menjadi fokus utama kerja DPR, selain fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Sementara itu, persoalan yang terjadi di fungsi anggaran sering kali dijadikan praktik koruptif pada masa lalu. Fungsi pengawasan di DPR dikatakan sebagai fungsi turunan dari legislasi karena melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan undang-undang. Namun, kepentingan politik seringkali tidak dapat dihindari.
Ia menutup sesi kuliah pembuka tersebut dengan mengatakan bahwa menjadi anggota DPR merupakan amanat yang seharusnya diemban dengan baik. Tidak hanya sekadar menyalurkan aspirasi, tetapi juga harus mumpuni secara ilmu karena tugas anggota DPR memiliki dampak yang besar terhadap hajat hidup warga Indonesia.
 
Penulis: CC
Editor: APH, DMI