preloader

Pendidikan Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Dasar I dan II

 

 


Pendidikan Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal
Dasar 1
Setiap Sabtu dan Minggu

8, 9, 15, 16, 22 dan 23 Februari 2025, dan 10, 11, 17, 18, 24 dan 25 Mei 2025

Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera bersama Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Dasar I.  Pelatihan akan dilangsungkan offline/Hybrid*. Pendidikan akan dilangsungkan selama 6 (enam) hari pada setiap Sabtu dan Minggu pada tanggal 8, 9, 15, 16, 22 dan 23 Februari 2025, dan 10, 11, 17, 18, 24 dan 25 Mei 2025. Pendidikan Dasar I terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh siapa saja yang berminat. Berdasarkan Perubahan Kurikulum HKHPM Tahun 2018 maka silabus Pendidikan Dasar I ini juga memuat materi-materi baru yang secara rinci sebagai berikut:
Silabus Pendidikan Dasar I  

  • Pengenalan Pasar Modal dan Jasa Keuangan lainnya
  • Prinsip dan Sistem Hukum Peraturan-Peraturan Pasar Modal 
  • Prinsip dan Sistem Hukum Peraturan-Peraturan Jasa Keuangan
  • Konsultan Hukum,  Standar Perilaku Konsultan Hukum dan Benturan Kepentingan
  • Jasa Konsultan Hukum, Kode Etik, Standard Mutu dan Standard Profesi Konsultan Hukum
  • Aspek Hukum dan Pemahaman atas Penawaran Umum Di Pasar Modal
  • Pelaksanaan Uji Tuntas (LDD) dan Pemberian Pendapat Hukum (LO) dalam kegiatan Pasar Modal
  • Reksa Dana
  • Prospektus
  • Transaksi Material, Benturan Kepentingan & Transaksi Afiliasi
  • Perjanjian-Perjanjian di Pasar Modal dan Jasa Keuangan lainnya
Metode yang akan digunakan dalam pelatihan kami adalah ceramah, diskusi, studi kasus, dan lainnya.

*Untuk peserta yang akan mengikuti pelatihan secara hybrid akan tetap diwajibkan hadir secara offline sebanyak minimal 4 sesi pelatihan

Investasi

Rp 11.000.000,-

Peserta mendapatkan  sertifikat, materi pendidikan dan cendera mata pelatihan.

 

PENDAFTARAN

Devi : 0812-8452-2220 (SMS/WA)

Telp : 021-8302070 / 021-83701809

pelatihan@jentera.ac.id

http://www.jentera.ac.id 

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

Puri Imperium Office Plaza UG. 15

Jln. Kuningan Madya Kav. 5—6

Jakarta 12980

Silahkan mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran terlampir beserta bukti pembayaran. Pendaftaran Paling lambat 1 minggu sebelum hari H (pelaksanaan), dan pembayaran sudah kami terima 3 hari sebelum hari H (pelaksanaan).

 

Uang pendaftaran bisa di transfer ke:

CIMB Niaga

8000.559.808.00

Yayasan Studi Hukum & Kebijakan Indonesia 

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera didirikan oleh Yayasan Hukum & Kebijakan Indonesia (YSHK). Jentera menyelenggarakan program strata 1 (S1) Ilmu Hukum sejak 2015 dan training bagi profesional hukum dan komunitas hukum sejak 2011. YSHK juga merupakan pendiri lembaga riset dan advokasi terkemuka, Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK), website hukum terdepan hukumonline.com, serta perpustakaan hukum Daniel S. Lev.

Unduh:

Eflyer HKHPM I

 


Pendidikan Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal
Dasar 2
Setiap Sabtu dan Minggu

10, 11, 17, 18, 24, dan 25 Mei 2025 

Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera bersama Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Dasar I dan II. Pelatihan akan dilangsungkan offline/Hybrid*. Pendidikan Dasar 2 akan diadakan selama 7 (tujuh) hari pada tanggal  10, 11, 17, 18, 24, dan 25 Mei 2025. Pendidikan Dasar II hanya dapat diikuti oleh para peserta yang telah lulus Ujian Pendidikan Dasar I. Peserta pendidikan yang kemudian ingin mengikuti Ujian Pendidikan Dasar II harus Advokat yang telah memiliki izin beracara dari PERADI. Silabus Pendidikan Dasar II adalah sebagai berikut:
Silabus Pendidikan Dasar II    

  • Jenis-jenis Aksi Korporasi yang mencakup Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan (M&A), Pemisahan Murni dan Tidak Murni, Tender Offer dan Aksi Korporasi Lainnya 
  • Uji Tuntas dalam rangka Aksi Korporasi dan Pembuatan Dokumen-dokumen
  • Laporan Keuangan untuk Non Akuntan, Memahami Standar Akuntansi bagi Non Akuntan
  • Good Corporate Governance 
  • Pasar Modal Syariah
  • Perbankan dan Asuransi  Syariah
  • Penegakan Hukum & Perlindungan Konsumen, Securities & Financial Litigation
  • Industri Keuangan NonBank (Hukum Asuransi, Pembiayaan, Dana Pensiun, Modal Ventura, Pegadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Penjamin
  • Surat Berharga Komersial
  • Penyelesaian Sengketa di Pasar Modal & Jasa Keuangan
  • Standar Audit Investigasi dan Standar Litigasi Pasar Modal dan Keuangan
  • Peranan Dewan Standar, Dewan Kehormatan terkait Pelanggaran Kode Etik dan/atau Standar Profesi dan Pemberian Sanksi
  • Penanganan Bank Bermasalah
Metode yang akan digunakan dalam pelatihan kami adalah ceramah, diskusi, studi kasus, dan lainnya.

*Untuk peserta yang akan mengikuti pelatihan secara hybrid akan tetap diwajibkan hadir secara offline sebanyak minimal 4 sesi pelatihan

Investasi

Rp 13.000.000,-

Peserta mendapatkan  sertifikat, dan materi pendidikan.

 

PENDAFTARAN

Devi : 0812-8452-2220 (SMS/WA)

Telp : 021-8302070 / 021-83701809

pelatihan@jentera.ac.id

http://www.jentera.ac.id 

atau

Silahkan klik tautan berikut ini untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran:

https://wa.me/6281284522220

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

Puri Imperium Office Plaza UG. 15

Jln. Kuningan Madya Kav. 5—6

Jakarta 12980

Silahkan mengisi dan mengirimkan formulir pendaftaran terlampir beserta bukti pembayaran. Pendaftaran Paling lambat 1 minggu sebelum hari H (pelaksanaan), dan pembayaran sudah kami terima 3 hari sebelum hari H (pelaksanaan).

 

Uang pendaftaran bisa di transfer ke:

CIMB Niaga

8000.559.808.00

Yayasan Studi Hukum & Kebijakan Indonesia 

Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera didirikan oleh Yayasan Hukum & Kebijakan Indonesia (YSHK). Jentera menyelenggarakan program strata 1 (S1) Ilmu Hukum sejak 2015 dan training bagi profesional hukum dan komunitas hukum sejak 2011. YSHK juga merupakan pendiri lembaga riset dan advokasi terkemuka, Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK), website hukum terdepan hukumonline.com, serta perpustakaan hukum Daniel S. Lev.

Unduh:

Eflyer HKHPM II