Peraturan yang baik memiliki peran sentral dalam memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan perusahaan. Karakteristiknya terletak pada kemampuannya untuk menyelesaikan masalah sosial, mengubah perilaku, dan membuka saluran komunikasi bagi masyarakat. Namun, realitanya, negara tidak selalu memberikan dukungan yang memadai dalam hal ini. Terkadang, peraturan yang dihasilkan justru berpotensi untuk merugikan masyarakat, membatasi perkembangan sosial, serta mengabaikan kepentingan kelompok terdampak. Dalam konteks perusahaan, peraturan yang tidak tepat juga dapat menjadi hambatan bagi pengembangan pegawai yang bermuara pada lemahnya kinerja.
Penyusunan peraturan yang efektif memerlukan keterampilan khusus dalam mengidentifikasi masalah dan menyajikan solusi yang tepat. Namun, kemampuan untuk mengenali masalah serta melakukan analisis seringkali sulit dilakukan karena terbatasnya alat dan metode yang tersedia. Kesalahan dalam merumuskan aturan dapat berdampak fatal bagi perusahaan. Di sisi lain, terdapat tantangan bagi setiap pembentuk peraturan tentang bagaimana membuat aturan yang padat, mudah dicerna, dan tidak multiinterpretasi. Hal ini menjadi semakin kompleks ketika aturan tersebut harus diimplementasikan oleh berbagai lembaga dan individu di berbagai tingkatan. Oleh karena itu, diperlukan keahlian khusus dari para perancang peraturan untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan tepat sasaran dan dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan.
Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini dirancang dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai perusahaan dalam perancangan peraturan. Dengan fokus pada metode perancangan peraturan yang dikembangkan sendiri oleh Jentera, pelatihan ini bertujuan:
– Memberikan pemahaman teknis dan praktik perancangan peraturan;
– Peserta mampu memahami proses terbentuknya suatu peraturan;
– Peserta mampu menyikapi benturan yang terjadi karena tumpang tindihnya peraturan yang satu dengan yang lain;
– Peserta mampu memahami bagaimana cara membuat peraturan yang lebih tepat agar dapat dilaksanakan dengan baik;
– Memberikan ruang untuk saling bertukar pengetahuan terkait kendala dan tantangan dalam penyusunan peraturan di lingkungan perusahaan.
Alur dan Materi Pelatihan
Alur pelatihan mengadopsi pendekatan appreciative inquiry yang terdiri dari Define, Discover, Dream, Design, Details. Pada tahapan Define, peserta mendapatkan materi tentang context based legislation metode, yaitu metode yang menggabungkan antara kekuatan data empiris dan visi.
Masih dalam tahapan Discover, peserta melakukan analisis situasi sosial dengan menggunakan pisau analisis yang disebut ROCCIPI. Setelah itu, peserta masuk dalam tahapan Dream, yaitu mencari visi dari peraturan perundang-undangan yang akan dirancang berdasarkan aset yang dimiliki. Dalam tahapan Design dan Details, peserta mendapatkan materi tentang teknis perancangan peraturan. Materi terdiri dari teknik mengelompokkan aturan serta bahasa perundang-undangan. Peserta juga menyusun sebuah rancangan peraturan secara utuh.
Metode 5D tersebut kami namakan context-based method atau nama populernya Draftology. Dengan metode itu, kami menawarkan proses perancangan peraturan yang lebih sistematis dan mempertimbangkan segala aspek sosial yang penting dalam menyusun intervensi strategis. Jadi, pembentukan peraturan diharapkan menjadi lebih efektif.
Lokasi dan Waktu Pelatihan
Pelatihan ini dilaksanakan di Jakarta pada 12-14 Maret 2025
Biaya Investasi
Rp4.92juta/peserta
Daftar di bit.ly/PelatihanLegalDrafting2025
Narahubung
Devi wa.me/6281284522220
pelatihan@jentera.ac.id