Kasus kriminalisasi terhadap Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti dan pendiri Lokataru, Haris Azhar memasuki babak baru. Pada 3 April 2023, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan dakwaan pada agenda sidang perdana. Sebelumnya Fatia dan Haris diperkarakan oleh Luhut Binsar Panjaitan karena mendiskusikan hasil riset koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 9 lembaga tentang kajian ekonomi-politik penempatan militer di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Untuk mendiskusikan hal tersebut, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bermaksud menyelenggarakan webinar berjudul “Kriminalisasi Fatia & Haris: Suatu Tinjauan Interdisipliner”.
Pembicara
JJ Rizal – Sejarawan
Bivitri Susanti – Pengajar STH Indonesia Jentera
Fajri Nursyamsi – Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK dan Pengajar STH Indonesia Jentera
Moderator
Alviani Sabillah – Peneliti PSHK
Acara akan diselenggarakan pada:
Kamis, 6 Maret 2023
Pukul 14.00-16.00 WIB
Live melalui ZOOM dan YouTube STH Indonesia Jentera
Registrasi: https://bit.ly/jentera-harisfatia
Unduh File:
STHI Jentera_Penalaran Hukum Kasus Fatia Haris_Fajri Nursyamsi
STHI Jentera_Penalaran Hukum Kasus Fatia Haris_Bivitri Susanti