Advokasi Kebijakan Publik
Kelas ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang metode, keterampilan serta pengalaman dalam melakukan advokasi kebijakan. Kelas ini juga akan membahas dan menganalisis berbagai teori terkini perihal kebijakan publik, metode-metode advokasi, pemetaan pemangku kepentingan, penyajian data, teknik dan etika lobi, kampanye kreatif serta media massa dan penggunaan media visual dalam advokasi.
Pengajar
Asfinawati
Bivitri Susanti
Fajri Nursyamsi
Ronald Rofiandri
Materi Pembahasan
No. | Materi | Tanggal |
1. | Dasar-Dasar Kebijakan Publik dan Langkah-Langkah Advokasi Kebijakan | 22 Oktober 2024 |
2. | Perumusan Rencana Strategis untuk Advokasi | 24 Oktober 2024 |
3. | Metode-metode Advokasi Kebijakan | 29 Oktober 2024 |
4. | Pemetaan Pemangku Kepentingan | 31 Oktober 2024 |
5. | Penyajian Data untuk Advokasi Kebijakan | 5 November 2024 |
6. | Teknik dan Etika Lobby dalam Advokasi Kebijakan | 7 November 2024 |
7. | Kampanye kreatif | 12 November 2024 |
8. | Media massa dan Penggunaan media visual dalam advokasi | 14 November 2024 |
*Kelas dimulai setiap pukul 17.00 WIB
Fasilitas yang didapat:
rekaman video, materi ajar, dan sertifikat elektronik.
Biaya Investasi
Rp1 juta untuk 8 kali pertemuan secara daring.
Registrasi di bit.ly/daftarkpj-oct24
Strategi dan Metode Analisis dalam Perancangan Peraturan
Kelas ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dasar dan keterampilan praktis dalam melakukan analisis terhadap suatu peraturan perundang-undangan dengan alat bantu yang tersedia seperti ROCCIPI dan Regulatory Impact Assessment (RIA). Melalui pembahasan mengenai pengenalan alat bantu analisis peraturan, materi yang disampaikan mencakup urgensi penggunaan alat bantu analisis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, mengenal ROCCIPI sebagai alat bantu analisis guna menemukan akar masalah dalam perencanaan pembentukan peraturan perundangan, selain itu mengenal RIA sebagai alat bantu analisis penyiapan rancangan peraturan perundangan, dan ditutup dengan pembahasan compliance dan evaluasi peraturan perundangan. Adanya kelas ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dasar mengenai jenis dan fungsi alat bantu analisis peraturan sehingga dapat bermanfaat bagi peserta untuk menggunakannya di lapangan.
Pengajar
Prof. Susi Dwi Harijanti
Erni Setyowati
M. Nur Sholikin
Ronald Rofiandri
Materi Pembahasan
No. | Materi | Tanggal |
1. | Urgensi Penggunaan Alat Analisis dalam Pembentukan Peraturan Perundangan | 21 Oktober 2024 |
2. | Mengenal ROCCIPI sebagai Alat Analisis Menemukan Akar Masalah dalam Perencanaan Pembentukan Peraturan Perundangan | 28 Oktober 2024 |
3. | Mengenal RIA sebagai Alat Analisis Penyiapan Rancangan Peraturan Perundangan | 4 November 2024 |
4. | Compliance dan Evaluasi Regulasi | 11 November 2024 |
*Kelas dimulai setiap pukul 17.00 WIB
Fasilitas yang didapat:
rekaman video, materi ajar, dan sertifikat elektronik.
Biaya Investasi
Rp1 juta untuk 4 kali pertemuan secara daring
Registrasi di bit.ly/daftarkpj-oct24
UU ITE dan Tantangannya bagi Industri Kreatif
Kelas ini akan mengenalkan UU ITE terbaru atau revisi II (UU ITE No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) kepada pekerja seni. Ketentuan yang menjadi fokus perhatian dalam pelatihan ini adalah pasal tentang kesusilaan, pencemaran nama baik dan kebencian, serta permusuhan kepada kelompok masyarakat tertentu. Kelas ini juga akan mengenalkan isi pasal, kecenderungan penerapan ketentuan serupa serta kerentanan yang mungkin menimpa pekerja seni terkait UU ITE. Di akhir, peserta akan dikenalkan tentang mitigasi apabila mendapat ancaman atau telah mengalami kriminalisasi.
Pengajar
Hafez Gumay – Manajer Advokasi Koalisi Seni
Usman Hamid
Asfinawati
Cholil Mahmud – Vokalis Efek Rumah Kaca
Materi Pembahasan
No | Materi | Tanggal |
1. | Pasal 28 ayat (2) UU ITE Revisi II: relevansinya dengan pekerja seni serta hubungannya dengan KUHP 2023 | 23 Oktober 2024 |
2. | Pasal 27 ayat (1) UU ITE Revisi II: relevansinya dengan pekerja seni serta hubungannya dengan KUHP 2023 dan UU Pornografi | 30 Oktober 2024 |
3. | Pasal 27A UU ITE Revisi II: relevansinya dengan pekerja seni serta hubungannya dengan KUHP 2023 | 6 November 2024 |
4. | Bagaimana menghadapi kriminalisasi UU ITE | 13 November 2024 |
*Kelas dimulai setiap pukul 17.00 WIB
Fasilitas yang didapat:
rekaman video, materi ajar, dan sertifikat elektronik.
Biaya Investasi
Rp1 juta untuk 4 kali pertemuan secara daring
Registrasi di bit.ly/daftarkpj-oct24
Mengenal Diskriminasi dan Kekerasan Seksual serta Pencegahannya di Lingkungan Kerja
Kelas ini membahas secara khusus mengenai diskriminasi dan kekerasan seksual berbasis gender. Dikaitkan dengan perkembangan regulasi mengenai diskriminasi dan kekerasan seksual berbasis gender, yang melahirkan sejumlah kewajiban kepada para pihak terkait, termasuk perusahaan. Di awal, peserta akan diajak untuk mengenali perkembangan regulasi terkait pencegahan diskriminasi dan kekerasan seksual berbasis gender di lingkungan kerja. Kemudian, secara lebih detail mengupas definisi dan keterkaitan dari perlakuan diskriminasi dan pelecehan seksual serta interseksionalitasnya pada etnis dan disabilitas. Di akhir, peserta akan mendapat pengetahuan tentang langkah strategis membentuk lingkungan yang aman di lingkungan kerja, kiat mencegah diskriminasi dan kekerasan seksual berbasis gender di lingkungan kantor
Pengajar
Andy Yentriyani – Ketua Komnas Perempuan
Asfinawati
Reny Rawasita Pasaribu
Materi Pembahasan
No | Materi | Tanggal |
1. | Basis regulasi mengenai pencegahan diskriminasi dan kekerasan seksual berbasis gender di lingkungan kerja | 25 Oktober 2024 |
2. | Defining perlakuan diskriminasi dan kekerasan Seksual berbasis Gender di lingkungan kerja | 1 November 2024 |
3. | Kewajiban perusahaan dalam mencegah diskriminasi dan kekerasan seksual berbasis gender di lingkungan kerja | 8 November 2024 |
4. | Langkah strategis membentuk lingkungan kerja yang aman | 15 November 2024 |
*Kelas dimulai setiap pukul 17.00 WIB
Fasilitas yang didapat:
rekaman video, materi ajar, dan sertifikat elektronik.
Biaya Investasi
Rp1 juta untuk 4 kali pertemuan secara daring
Registrasi di bit.ly/daftarkpj-oct24