Pada Agustus lalu, Indonesia kehilangan salah satu pendidik hukum sejati yakni Prof. Erman Rajagukguk. Beliau adalah sosok pendidik, guru besar, penulis karya ilmiah yang produktif, dan birokrat yang berintegritas. Kepergian Prof. Erman, yang merupakan pendiri dan Ketua Senat Guru Besar STH Indonesia Jentera, meninggalkan kesedihan yang mendalam, mengingat dedikasi dan inspirasinya dalam bidang pendidikan, pemikiran, dan perkembangan ilmu hukum di Indonesia yang banyak dituai manfaatnya hingga kini.
Guna meneladani dan mengenang kepergian Prof. Erman, STH Indonesia Jentera bekerja sama dengan Hukumonline menyelenggarakan agenda bertajuk “Mengenang Prof. Erman Rajagukguk, Sang Pendidik Sejati” pada Selasa (4/10/2022) secara daring. Agenda dibagi dalam dua panel, panel pertama mengangkat judul “Menembus Menara Gading, Keteladanan Sosok Erman”, sedangkan panel kedua mengambil tajuk “Mendidik dan Mengembangkan Hukum Ekonomi: Dedikasi Tiada Akhir”.
Agenda tersebut diisi oleh beberapa sahabat, kolega, dan rekan kerja Prof. Erman seperti Ketua STH Indonesia Jentera, Arief T. Surowidjojo, Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim, Pendiri Assegaf Hamzah & Partners, Ahmad Fikri Assegaf, Managing Partner Adnan Buyung Nasution & Partners, Pia Akbar Nasution, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sumatra Utara, Prof. Ningrum Sirait, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo.
Ketua STH Indonesia Jentera, Arief T. Surowidjojo dalam pembukaannya menyampaikan tiga poin penting terkait keteladanan Prof. Erman. Pertama, Prof. Erman dikenal sangat sigap dan tanpa pamrih untuk membantu rekan atau kolega untuk mencapai jenjang pendidikan hukum dan karier profesional di bidang hukum yang lebih tinggi. “Hal itu dilakukannya dengan memberikan perspektif baru, membuka jalan, mengetuk pintu, memberikan rekomendasi, dan semua yang kita butuhkan, yang dia mampu berikan,” sambung Arief.
Prof. Erman telah berhasil meletakkan nilai dasar dan membangun pondasi serta bangunan pendidikan tinggi hukum yang modern, relevan dengan permasalahan masyarakat terkini, dan adaptif terhadap perubahan di masa mendatang. Arief menjabarkan, beberapa perguruan tinggi seperti FH Universitas Indonesia (FH UI), FH Universitas Sumatera Utara (FH USU), FH Universitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI), dan terakhir STH Indonesia Jentera mendapatkan banyak manfaat dan inspirasi dari dedikasi Prof. Erman dalam pengembangan dunia hukum lewat pendidikan tinggi. Melalui arahan dan nasihat beliau, Jentera sendiri kemudian berdiri dan berkembang dengan perspektif kampus hukum modern yang berfokus pada pembinaan watak, minat, dan integritas, sebagai upaya untuk berkontribusi pada pembaruan hukum, pembaruan lembaga penegak hukum, merawat praktik demokrasi, dan penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi manusia.
Kedua, Prof. Erman adalah seorang peneliti hukum sejati, yang tercermin dalam artikel, disertasi, dan buku yang ditulisnya, serta keterangan ahlinya dalam beberapa permasalahan hukum. Beliau juga dikenal berupaya untuk menularkan dan menginspirasi budaya penelitian yang mendalam ini pada anak didik dan rekan kerjanya. “Dia yakin, bahwa tanpa penelitian yang dalam, maka tidak akan tercapai solusi yang diinginkan dalam setiap permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat,” tambah Arief.
Terakhir, Prof. Erman adalah seorang reformis sejati yang diimplementasikannya dalam konteks pendidikan tinggi hukum maupun sepak terjangnya ketika menjabat sebagai birokrat di pemerintahan. Reformasi tersebut diwujudkan di Fakultas Hukum UI, dengan mengubah sistem dan cara pendidikan hukum lama yang kaku, yang tidak banyak membawa manfaat untuk mahasiswa dan alumni. Reformasi pendidikan hukum juga dikenalkan Prof. Erman untuk FH USU, FH UAI, dan STH Indonesia Jentera, yang kemudian membangun sistem dan budaya pendidikan hukum baru yang lebih kontekstual dan berintegritas. Di pemerintahan, Arief menjelaskan bahwa Prof. Erman banyak terlibat dalam upaya reformasi konstitusi. “Saya meyakini, di masa Prof. Erman menjabat, adalah periode di mana pemerintah memberlakukan paling banyak produk hukum yang progresif, dan menjadikan republik ini mampu menegakkan Sistem Integritas Nasional secara kelembagaan dengan utuh,” tegas Arief.
Diskusi Mengenang Prof. Erman Rajagukguk, Sang Pendidik Sejati dapat disaksikan ulang mengenai kanal YouTube STH Indonesia Jentera.