Erman Rajagukguk, tokoh reformasi dan pejuang pendidikan hukum modern Indonesia terkemuka berpulang menghadap Sang Khalik, Selasa malam, 23 Agustus 2022 di Mataram, Lombok. Lombok adalah pulau indah di mana dia pertama kali bertemu dengan seorang gadis Lombok, Tresni, yang kemudian menemaninya sebagai istri sampai Erman berpulang. Lombok juga tempat di mana dia ingin “pulang”.
Berkali-kali dalam pembicaraan ringan kami, di kantor hukum di mana kami bekerja bersama tahun 1980, dan di studio apartemen kami di Seattle yang kami huni bersama, tahun 1983, dia kerap mengatakan: “Bang (dia lebih senior beberapa tahun dari saya, tetapi kerap memanggil saya dengan sebutan “Bang”, panggilan akrab dikalangan FHUI) sewaktu-waktu nanti aku ingin pulang ke Lombok, aku akan bangun rumah di tepi pantai, sambil mendengar deburan ombak, aku akan terus menulis tentang hukum dan masyarakat.” Keinginan Almarhum tercapai, akhirnya dia pulang ke Lombok, dan dimakamkan di tanah yang dicintainya.
Erman terlahir dari keluarga yang sederhana. Dia juga sering mengatakan: “Bang, aku hanya ingin satu hal dalam hidup ini, aku ingin membuat orang tuaku bangga, dan untuk itu aku ingin sekali menjadi profesor.” Cita-cita Erman tercapai, dia berhasil membuat orang tuanya bangga, bukan hanya orang tuanya, tetapi juga banyak teman, keluarga, kolega dan muridnya. Dia tidak hanya berhasil menjadi profesor yang sangat sentral perannya dalam mengembangkan sekolah dan pendidikan hukum berwawasan modern di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, kemudian di Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, dan selanjutnya di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, tetapi juga menjadi tokoh reformasi yang penting, yang melahirkan begitu banyak peraturan perundangan yang mengubah Indonesia menjadi lebih demokrat, lebih tersistem, dan lebih mendekati konsep negara hukum seperti sekarang ini.
Selama menjabat sebagai Wakil Sekretaris Kabinet di Era Reformasi, Almarhum mendesain, mendorong dan menghantarkan begitu banyak regulasi baru yang pro-reformasi. Masa itu adalah masa pemerintahan Republik ini yang sangat produktif melahirkan peraturan perundangan baru, banyak di antaranya mengubah kehidupan bernegara dan bermasyarakat kita.
Satu torehan jasa luar biasa lagi yang Almarhum tinggalkan adalah keberhasilannya menjadi pemrakarsa, pendorong, dan pemberi fasilitasi, bahkan dana, bagi puluhan akademisi di Indonesia menjadi magister dan doktor ilmu hukum, di berbagai universitas di dalam dan luar negeri. Mereka sekarang tersebar di banyak perguruan tinggi, lembaga negara dan penegak hukum dengan jabatan dan peran penting. Buat Erman, semua dimulai dengan membangun manusia dan karakter untuk menjadi akademisi, peneliti, pengambil keputusan dan profesi hukum yang mempunyai relevansi dengan masyarakatnya. Setelah itu, di manapun mereka berkiprah, ia akan melihatnya dari jauh dan mengalirkan aura dan semangat perubahan untuk menjadi panduan setiap anak didiknya.
Erman menjadi penggagas dan perintis untuk kerja sama sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dengan sejumlah perguruan tinggi di luar negeri, salah satunya yang saya tahu betul adalah kerja sama Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan University of Washington di Seattle (UW). Kampus kedua Almarhum ini memberinya perkembangan wawasan yang luar biasa mengenai bagaimana pendidikan hukum seharusnya dilakukan. Tentu ini tidak lepas dari pengaruh mentor kami, yaitu Almarhum Prof Daniel S Lev, yang mempunyai perhatian luar biasa terhadap perkembangan hukum, politik, dan para penggerak reformasi Indonesia.
Diskusi-diskusi kami di kediaman Dan, di kantor Dan di Department of Political Science UW, di apartemen sempit kami, kadang dihadiri oleh Almarhum Farchan Bulki Phd dan Almarhum Hero Kuntoro-Jakti dari FISIP UI, turut membentuk wawasan dan cara berpikir kami dalam memahami dan menyikapi banyak persoalan Indonesia, baik di dalam negeri maupun dalam konteks perubahan global. Erman adalah salah satu mahasiswa Indonesia yang begitu banyak mendapat perhatian dari Dan Lev, dan itu tercermin juga dalam banyak kiprah Erman ke depan setelah kembali ke Indonesia, dalam berbagai kegiatannya baik di dunia akademis, pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.
Almarhum adalah orang yang baik, teman yang sangat baik, dan tidak pernah menolak bahkan seringkali berinisiatif menolong teman-teman dan siapapun yang membutuhkan pertolongan. Seringkali karena keterbatasan dana karena kejujurannya dengan penghasilan sebagai profesor dan pegawai pemerintah, Erman mendorong teman-temannya untuk ikut bersama dalam upaya-upayanya memajukan pendidikan hukum.
Pada tahun 1990, FHUI belum mempunyai ruangan moot court yang diperlukan mahasiswa untuk belajar memahami proses peradilan. Almarhum berhasil “memaksa” saya mengubah salah satu ruang terbaik di kampus FHUI Depok menjadi ruang moot court, sekaligus “memaksa” saya untuk mulai mengajar hukum bisnis di FHUI, sampai saat ini.
Buat Erman, mahasiswa boleh saja pintar dengan kepala penuh teori hukum, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mengaplikasikan ilmu hukum di tengah masyarakat yang tengah berubah. Dinamika hukum ekonomi begitu cepat berubah, dan itu menyadarkan Almarhum untuk melibatkan sebanyak mungkin praktisi dalam proses pembelajaran di FHUI sehingga apa yang dipahami oleh para mahasiswa di bangku sekolah lebih konstekstual dengan kondisi negara dan masyarakatnya.
Jasa dan kontribusi terbesar Almarhum Prof Erman Rajagukguk kepada kami di “Komunitas Puri” adalah pada waktu beliau bersama kami ikut mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan kemudian Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (Jentera). Sumbangan pikiran dan dedikasi Prof Erman Rajagukguk, di awal bersama Almarhum Prof Koesnadi Hardjasumantri dan Almarhum Prof Boy Mardjono Reksodiputro, dan kemudian tokoh-tokoh penting Marsilam Simandjuntak, Erry Riana Hardjapamekas, dan Prof Kuntoro Mangkusubroto, bertemu dengan semangat dan militansi para aktivis muda untuk berusaha menjadi yang terdepan dalam membangun sistem dan praktik terbaik di bidang penelitian hukum, advokasi kebijakan publik dan pendidikan hukum yang relevan dengan perubahan-perubahan di Indonesia.
Kalau saya meminjam jargon para pendaki gunung WANADRI: “Prof Erman, jasamu abadi”. Ini juga mengingatkan saya bahwa pertemuan saya pertama kali dengan Almarhum terjadi pada tahun 1973, tidur di satu tenda yang sama di Situ Gunung, di bawah bayang-bayang Gunung Gede-Pangrango.
Selamat jalan sahabat, di alam barumu tidak akan kau jumpai lagi sistem hukum kerupuk(*), birokrat dan penegak hukum kerupuk, dan orang-orang bermental kerupuk yang menghambat kemajuan Republik ini.
(*) Kerupuk adalah makian terkasar dari Erman yang berkepribadian halus, untuk mengingatkan bahwa kerupuk adalah sesuatu yang sangat ringan, tidak ada gizinya, kosong, sangat murah, dan tidak punya nilai berarti.
Ats, Sentul dengan cuaca yang ikut berduka, 25 Agustus 2022
Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/selamat-jalan-pendidik-sejati-lt63083a1f6dd34/?page=all