preloader

Bahaya Otoritarianisme Terselubung

Pemuja dan pengkritik penguasa adalah keniscayaan dalam demokrasi. Yang tak lazim dan berbahaya dalam bernegara ialah ketika pengkritik dibuat terdiam dengan berbagai cara. Mulai dari menjadikannya sebagai bagian dari penguasa sehingga tidak lagi kritis dan bahkan berubah menjadi pendukung sampai memberi tekanan bagi pengkritik yang tak ingin bergabung menjadi bagian dari penguasa. Dukungan mengalir tidak hanya karena rekrutmen aktivis dalam pemerintahan, tetapi juga penundukan kaum intelektual melalui otoritas kampus dan proyek-proyek dengan dukungan finansial guna memberi stempel pada kebijakan yang acap kali tak bijak.

Sementara itu, tekanan diberikan dengan berbagai cara. Tekanan fisik dilakukan, misalnya, pada saat demonstrasi berlangsung. Penggunaan teknologi untuk membungkam suara kritis juga dilakukan, seperti tindakan peretasan dan pelanggaran data pribadi. Bahkan, belakangan ini sistem hukum kerap disalahgunakan untuk menekan pengkritik, seperti yang dilakukan terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang sangat bermasalah.

Barangkali kita jarang membincangkan fenomena ini secara terbuka dan secara keseluruhan. Sebab, yang mencoba mengungkit soal ini sering kali mendapatkan label-label negatif antipemerintah yang sekarang semakin dibuat meluas sampai ke soal fanatisme agama. Tak sulit menciptakan label ini, apalagi dengan bantuan media sosial yang hiruk pikuk. Akibatnya, upaya kritik yang sesungguhnya penting bagi demokrasi dikerdilkan sebagai pembuat kegaduhan dan penolak pembangunan.

Gambaran di atas sebenarnya sudah cukup memenuhi karakteristik tentang otoritarianisme, yaitu suatu pemerintahan yang dilaksanakan dengan tangan besi, oleh satu atau segelintir orang yang berkuasa, dengan tujuan untuk melanggengkan kekuasaannya dan mengambil keuntungan sebanyak mungkin.

Juan Linz (1964) menyebutkan setidaknya empat hal yang menandakan ciri-ciri otoritarianisme: pertama, pluralisme politik yang dibatasi dengan membatasi gerak gerik legislatif, partai politik, dan kelompok-kelompok kepentingan; kedua legitimasi politik penguasa yang didapat dari dampak emosional belaka dengan memosisikan penguasa sebagai pemberi jalan keluar bagi masalah sosial yang kasatmata; ketiga mobilisasi politik yang minimal dan tekanan terhadap aktivitas antipenguasa; dan keempat penguatan kekuasaan eksekutif.

Namun, gambaran ini terasa kabur, tak terlihat jelas oleh semua lapisan masyarakat karena demokrasi dirobohkan dengan cara-cara yang halus, dengan menggunakan institusi-institusi demokrasi itu sendiri. Tak ada serangan dengan senjata ataupun perampokan dramatis yang kasatmata. Politisi menggunakan kekuasaannya untuk membuat kebijakan yang hanya menguntungkan dirinya sendiri. Sementara itu, rakyat disuguhi berbagai tontonan seperti MotoGP dan berbagai proyek mercu suar. Saat harga-harga kebutuhan pokok naik, anggaran negara segera diturunkan untuk memberi subsidi ataupun bantuan tunai, untuk menjaga legitimasi pemerintahan.

Seorang penyair Romawi, Juvenal, pada akhir abad pertama dan awal abad kedua CE (common era) menamakan fenomena ini dengan istilah ”roti dan sirkus” atau panem et circenses dalam bahasa Latin. Istilah ini secara langsung menggambarkan bagaimana rakyat Romawi yang sebenarnya miskin dan menderita pada saat itu tetap mendukung penguasa karena penguasa menyediakan tontonan rutin di koloseum dan membagikan roti gratis.

Ungkapan itu mengangkat fakta tentang dukungan publik dan legitimasi yang didapat bukan dari kebijakan, tetapi dengan menawarkan atraksi dan rasa kenyang. Juvenal dengan frasa itu juga hendak mengilustrasikan bagaimana kesenangan-kesenangan pribadi bisa mengalahkan kewajiban moral yang lebih luas tentang sikap kritis terhadap penguasa yang sesungguhnya gagal.

Yang mengerikan dari situasi di negara Romawi pada saat itu adalah pertunjukan yang semakin lama semakin berdarah, sementara rakyat malah bersorak sorai dan semakin kehilangan nalar serta kemanusiaannya. Kita tentu tak ingin sampai pada situasi itu. Bahaya otoritarianisme harus kita bincangkan dan lawan sejak sekarang. Upaya-upaya untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara-cara yang seakan demokratis harus dicegah.

Editor: ANTONY LEE
Sumber: https://www.kompas.id/baca/analisis-politik/2022/04/06/bahaya-otoritarianisme-terselubung
Tanggal: 7 April 2022

Dipublikasikan oleh:

Bivitri Susanti

Bivitri Susanti merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Ia pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.