Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Jumat (25/2/2022) secara daring.
Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat guna mendukung pelaksanaan reformasi hukum dan peradilan di Indonesia. Penandatanganan nota kesepaham ini dilakukan oleh Ketua STH Indonesia Jentera, Arief T. Surowidjojo dan Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ridwan Mansyur.
“Atas nama Jentera, saya sangat menyambut baik penandatangan nota kesepahaman dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi ini. Merupakan suatu kebanggaan bagi Jentera dapat bekerja sama dan berkontribusi bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia di bidang pendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi, yang tentunya akan berdampak positif terhadap reformasi hukum dan badan peradilan di Indonesia” ujarKetua STH Indonesia Jentera, Arief T. Surowidjojo dalam sambutannya.
Arief juga mengungkapkan bahwa kerja sama yang terjalin melalui nota kesepahaman ini, merupakan langkah lanjutan dari sejarah Jentera dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebelumnya, sebagai komunitas pembaru hukum yang terintegrasi, baik Jentera, PSHK, dan Hukumonline telah menjalin sinergi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam berbagai isu strategis seperti asistensi pembaruan peradilan, penyusunan cetak biru pembaruan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan langkah awal penyusunan direktori putusan.
Nota kesepahaman yang ditandatangani akan meliputi penyediaan data dan informasi, pelaksanaan kajian dan penelitian, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penguatan prosedur dan pertukaran informasi dalam rangka manajemen pengetahuan, dan program lain yang dapat dibahas dan disepakati kedua pihak.
“Pendidikan hukum harus seirama dengan peradilan dan lembaga hukum. Dengan visi Tri Dharma Perguruan Tinggi, pendidikan tinggi hukum juga memiliki sumbangsih dalam upaya reformasi dan penguatan fungsi peradilan, terutama Mahkamah Agung Republik Indonesia, untuk mencapai visinya yakni Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung” ujar Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ridwan Mansyur dalam pernyataannya.
Ridwan menambahkan bahwa sinergisme Jentera dengan Tim Kepaniteraan akan diwujudkan melalui beberapa program yang telah disepakati. Ridwan berharap, dengan adanya kolaborasi tersebut, maka transformasi dari basic knowledge menuju explicit knowledge lebih cepat dan tepat untuk diimplementasikan, sehingga dapat diakses oleh berbagai pihak. Ridwan juga menuturkan bahwa Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan sangat terbuka dalam menerima mahasiswa guna keperluan magang dan penelitian, sebagai pewujudan program Merdeka Belajar.
Wakil Ketua STH Indonesia Jentera Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan, Aria Suyudi menambahkan bahwa kerja sama yang dijalin dalam jangka waktu lima tahun ke depan ini merupakan salah satu bentuk pengembangan kapasitas yang terus dilakukan oleh STH Indonesia Jentera, baik untuk mahasiswa maupun pengajar. Sebelumnya, STH Indonesia Jentera telah menjalin kerja sama dengan Komisi Yudisial RI, Badan Keahlian DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), beberapa firma hukum ternama, kantor konsultan pajak, lembaga penelitian hukum, dan organisasi masyarakat sipil.