Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2017-2021, Asfinawati bergabung menjadi salah satu pimpinan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, dengan jabatan Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat periode 2022-2024.
Asfinawati merupakan advokat hak asasi manusia yang konsisten memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang tertindas dan pencari keadilan. Semenjak memulai kariernya di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada 2000 hingga menjadi Direktur pada 2006, Asfinawati telah menangani berbagai macam kasus seperti sengketa tanah, perburuhan, kebebasan beragama dan berkeyakinan, hingga kekerasan seksual.
Ketua Jentera, Arief T Surowidjojo menyambut dengan baik dan bersyukur atas bergabungnya Asfinawati ke dalam pimpinan Jentera. Bergabungnya Asfinawati membuktikan adanya kesamaan nilai yang dijunjung Asfinawati dengan Jentera tentang penghargaan dan perjuangan penegakan hak asasi manusia di Indonesia, terbangunnya demokrasi, dan terbentuknya pemerintahan dan dunia usaha yang bersih serta masyarakat yang menghargai nilai-nilai integritas. Peran Asfinawati sebagai Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat diharapkan akan semakin meneguhkan tekad Jentera untuk tetap fokus pada misinya mendidik mahasiswa yang mempunyai kepekaan terhadap akses keadilan bagi seluruh anggota masyarakat tanpa perbedaan, dan bahwa pengabdian dunia akademik kepada masyarakat tetap harus relevan dengan kondisi dan dinamika serta kebutuhan masyarakat.
Asfinawati menyatakan bahwa pengabdian masyarakat dalam lingkup pendidikan tinggi sangat menantang. Hal itu karena banyak hal belum dipikirkan dan diolah, sehingga seolah-olah tidak bisa atau mungkin dilakukan kampus. Padahal dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengabdian kepada masyarakat setara dan sama pentingnya dengan pendidikan dan penelitian.
“Jentera selalu menonjol dalam keterlibatan dengan gerakan demokrasi. Semoga kita bisa menemukan pola baru yang menyejajarkan pengabdian masyarakat dengan pendidikan itu sendiri dan menemukan pola-pola baru keterlibatan perguruan tinggi dengan masalah yang dihadapi masyarakat,” ungkap Asfin.
Di Jentera, lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2002 tersebut tergabung pada Bidang Studi Hukum Pidana dan mengajar Perkembangam Hukum Acara Pidana, Kemahiran Hukum Acara Pidana, dan Hukum Acara Pidana.