Binziad Kadafi
Profil
Binziad Kadafi merupakan salah satu pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1998. Gelar master hukum ia peroleh dari University of Washington, Amerika Serikat pada 2008 melalui beasiswa Fulbright. Pada 2019, Dafi berhasil meraih gelar doktor (Ph.D) di Tilburg Law School, Tilburg University, Belanda dengan disertasi berjudul “Finality and Fallibility in the Indonesian Revision System: Forging the Middle Ground”.
Ia memulai karirnya di Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) pada awal 1999 sebagai Kepala Divisi Praktik Hukum. Pada 2006, Dafi bergabung sebagai peneliti hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode kepemimpinan yang pertama. Mulai dari 2008 hingga 2011, ia mengelola Indonesia-Netherlands National Legal Reform Program (NLRP) sebagai Field Manager. Lalu, ia mulai bergabung dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) sebagai Senior Manager for Court Reform, dan kemudian menjadi Senior Adviser. Sejak 2017, Dafi bergabung sebagai Advokat di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners.
Konsistensinya di dunia hukum menjadikannya memiliki keahlian dalam beberapa bidang, seperti hukum acara pidana, hukum acara perdata, corporate governance, dan legal development, hukum internasional, metode penelitian hukum, profesi hukum, serta legislative drafting and legal drafting.
Pendidikan
- Sarjana Hukum (S.H.) – Universitas Indonesia (1998)
- Master of Laws (LL.M) – University of Washington, Amerika Serikat (2008)
- Doktor (Ph.D.) – Tilburg Law School, Tilburg University, Belanda (2019)