preloader

Tentang


STH Indonesia Jentera

Latar Belakang

STH (Sekolah Tinggi Hukum) Indonesia Jentera didirikan atas dasar kepercayaan bahwa hukum di Indonesia harus terus dirawat dan dibangun agar dapat menjadi medium penggerak dalam mencapai Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan sejahtera. Karena itu, pendidikan hukum yang berkualitas menjadi sangat penting untuk menghasilkan praktisi hukum yang mempunyai kecakapan dan integritas tinggi dalam mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia.

Jentera didirikan pada 1 Juli 2011 dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum. Mulai tahun akademik 2015/2016, Jentera menyelenggarakan program studi Strata 1 (S1) Ilmu Hukum setelah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada 10 Juni 2014. Perizinan itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 145/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Didukung deretan akademisi dan praktisi hukum terkemuka, lulusan Jentera diharapkan mampu berjuang agar hukum dapat benar-benar menjadi alat untuk mencapai keadilan, bukan hanya bunyi pasal semata.

Visi

Menjadi penyelenggara pendidikan tinggi hukum yang merupakan penggerak pembaruan hukum di Indonesia

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum dengan lingkungan dan budaya akademik yang mendukung potensi terbaik segenap sivitas akademika
  2. Mengembangkan penelitian hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam rangka pemajuan kemanusiaan dan keadilan
  4. Menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk berkontribusi pada pembaruan hukum di Indonesia

Nilai-Nilai Jentera

  1. Kolaborasi
    Jentera percaya bekerja sama dan bersinergi adalah cara terbaik untuk mencapai tujuan bersama. Dengan kolaborasi, diharapkan semua orang maju bersama dan tidak ada yang tertinggal di belakang. Jentera percaya setiap orang pasti punya kelebihan sehingga kolaborasi akan memperkaya hasilnya.
  2. Kontribusi
    Jentera percaya bahwa semua orang bisa memberikan kontribusi. Kontribusi adalah kewajiban setiap orang untuk menciptakan Indonesia dan dunia yang lebih baik.
  3. Lingkungan akademik yang egaliter, kritis, terbuka, dan kreatif
    Jentera percaya bahwa lingkungan belajar yang egaliter, kritis, dan terbuka adalah prasyarakat untuk menuntut ilmu dan membentuk civitas academica yang kreatif.
  4. Menjunjung tinggi etika dan integritas
    Semua civitas academica Jentera harus menjunjung tinggi etika dan menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kampus maupun di luar kampus.
  5. Pembelajar seumur hidup
    Jentera percaya bahwa proses belajar setiap manusia tidak berhenti di bangku sekolah; proses itu berlangsung sepanjang hidupnya. Semua adalah murid dan semua adalah guru.

Para Pendiri Jentera

Abdul Haris M. Rum

Abdul Haris M. Rum

Pendiri dan Partner di firma hukum Azwar Hadisupani Rum & Partners; Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) periode 2018–2021

Ahmad Fikri Assegaf

Ahmad Fikri Assegaf

Pendiri dan Partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners

Arief T. Surowidjojo

Arief T. Surowidjojo

Pendiri firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo dan Surowidjojo & Co.

Chandra M. Hamzah

Chandra M. Hamzah

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2007–2011; Pendiri dan Partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners

Erman Radjagukguk

Erman Radjagukguk

Anggota Senat Guru Besar Indonesia Jentera; Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia; Deputi Sekretaris Kabinet pada 1996–2005

Erni Setyowati

Erni Setyowati

Pendiri dan Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi Jentera periode 2015–2020

Erry Riyana Hardjapamekas

Erry Riyana Hardjapamekas

Dewan Penyantun Indonesia Jentera; Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003–2007

Hamid Chalid

Hamid Chalid

Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK); Akademisi

Inayah Assegaf

Inayah Assegaf

Pendiri dan Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Pengembangan Masyarakat Jentera periode 2015–2020

Mardjono Reksodipoetro

Mardjono Reksodipoetro

Anggota Senat Guru Besar Indonesia Jentera; Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Indonesia; Pendiri Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro

Marsillam Simandjuntak

Marsillam Simandjuntak

Dewan Penyantun Indonesia Jentera; Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung pada 2001

Rival G. Ahmad

Rival G. Ahmad

Pendiri Jentera; Akademisi

Perjalanan

STH Indonesia Jentera didirikan dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum.

Para Pengurus Jentera

Arief T. Surowidjojo

Ketua STH Indonesia Jentera

Aria Suyudi

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan

Asfinawati

Wakil Ketua Jentera Bidang Pengabdian Masyarakat dan Plt. Ketua Bidang Studi Hukum Pidana

Gita Putri Damayana

Wakil Ketua Bidang Penelitian

M. Nur Sholikin

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kemahasiswaan

Erni Setyowati

Wakil Ketua Jentera Bidang Akademik

Fajri Nursyamsi

Ketua Bidang Studi Konstitusi dan Legisprudensi

Muhammad Faiz Aziz

Ketua Bidang Studi Hukum Bisnis

Rizky Argama

Ketua Bidang Studi Dasar-Dasar Ilmu Hukum

Mengapa Memilih Jentera?

Integrasi Akademik & Praktik

Mahasiswa akan mendapatkan proses belajar yang komprehensif, mulai dari mendalami teori-teori hukum, mengkaji berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan, sampai dengan menganalisis berbagai kasus penting melalui putusan pengadilan.

Fokus pada Pemahaman dan Penguasaan Keterampilan Dasar

Pemahaman mahasiswa mengenai pengetahuan dasar hukum akan menjadi fokus utama dalam pengajaran. Mahasiswa akan dilatih untuk mempunyai pengetahuan dasar hukum yang kuat, dan juga penalaran hukum (legal reasoning) , penelitian, dan penulisan yang berfungsi sebagai dasar berpikir kritis dalam bidang hukum.

Praktisi Ahli Sebagai Pengajar

Para ahli hukum yang menjadi pengajar di Jentera, termasuk para praktisi hukum, akan memastikan bahwa siswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga dapat menerapkannya secara tepat dan strategis.

Kelas Lebih Kecil & Metode Mengajar Bervariasi

Kelas yang lebih kecil memungkinkan untuk fokus pada model pembelajaran interaktif. Mahasiswa didorong untuk berdiskusi, melakukan analisis baik secara individu dan kelompok, melakukan penelitian dan menulis. Beragam metode yang digunakan bertujuan agar siswa mendapat pengalaman belajar yang menyenangkan dan menantang.

Kesempatan Magang

Jentera menawarkan kesempatan magang di firma hukum papan atas, lembaga negara, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil.

Berada di Komunitas Pembaru Hukum

Jentera mengajak mahasiswa untuk lebih jauh mengembangkan pengetahuan mereka dengan membuat perubahan positif di masyarakat, dan berkontribusi pada pembaruan hukum di Indonesia.

Lokasi Kampus di Tengah Kota

Lokasi Kampus Jentera yang berada di tengah kota memudahkan mahasiswa untuk hadir di kampus pada kelas tatap muka setelah bekerja atau menyelesaikan kegiatan lainnya.

Integrasi Akademik & Praktik

Mahasiswa akan mendapatkan proses belajar yang komprehensif, mulai dari mendalami teori-teori hukum, mengkaji berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan, sampai dengan menganalisis berbagai kasus penting melalui putusan pengadilan.

Fokus pada Pemahaman dan Penguasaan Keterampilan Dasar

Pemahaman mahasiswa mengenai pengetahuan dasar hukum akan menjadi fokus utama dalam pengajaran. Mahasiswa akan dilatih untuk mempunyai pengetahuan dasar hukum yang kuat, dan juga penalaran hukum (legal reasoning) , penelitian, dan penulisan yang berfungsi sebagai dasar berpikir kritis dalam bidang hukum.

Praktisi Ahli Sebagai Pengajar

Para ahli hukum yang menjadi pengajar di Jentera, termasuk para praktisi hukum, akan memastikan bahwa siswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga dapat menerapkannya secara tepat dan strategis.

Kelas Lebih Kecil & Metode Mengajar Bervariasi

Kelas yang lebih kecil memungkinkan untuk fokus pada model pembelajaran interaktif. Mahasiswa didorong untuk berdiskusi, melakukan analisis baik secara individu dan kelompok, melakukan penelitian dan menulis. Beragam metode yang digunakan bertujuan agar siswa mendapat pengalaman belajar yang menyenangkan dan menantang.

Kesempatan Magang

Jentera menawarkan kesempatan magang di firma hukum papan atas, lembaga negara, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil.

Berada di Komunitas Pembaru Hukum

Jentera mengajak mahasiswa untuk lebih jauh mengembangkan pengetahuan mereka dengan membuat perubahan positif di masyarakat, dan berkontribusi pada pembaruan hukum di Indonesia.

Lokasi Kampus di Tengah Kota

Lokasi Kampus Jentera yang berada di tengah kota memudahkan mahasiswa untuk hadir di kampus pada kelas tatap muka setelah bekerja atau menyelesaikan kegiatan lainnya.

PROGRAM BLENDED LEARNING STH INDONESIA JENTERA

Perkuliahan diselenggarakan dengan metode blended learning yang menggabungkan perkuliahan online dengan tatap muka di kelas.

Tonton videonya

PROGRAM BLENDED LEARNING STH INDONESIA JENTERA

Perkuliahan diselenggarakan dengan metode blended learning yang menggabungkan perkuliahan online dengan tatap muka di kelas.

Tonton videonya

Daftar Blended Learning Jentera

Metode Blended Learning menggabungkan perkuliahan online dan tatap muka