Kepengurusan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera baru saja berganti. Pada Kamis, 12 November 2020 telah dilaksanakan serah terima jabatan dari Ketua STH Indonesia Jentera periode 2015–2020, Yunus Husein, kepada Ketua STH Indonesia Jentera terpilih, Arief T. Surowidjojo.
Selama lebih dari lima tahun menjalankan program studi ilmu hukum, STH Indonesia Jentera di bawah kepemimpinan Yunus telah memberikan warna baru bagi pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Dengan mengusung metode pengajaran yang berpusat pada mahasiswa, sejumlah capaian telah diraih oleh para sivitas akademikanya.
Para mahasiswa STH Indonesia Jentera berprestasi dalam berbagai ajang kompetisi antarkampus, seperti kejuaraan debat, lomba karya tulis ilmiah, hingga kompetisi peradilan semu. Sementara itu, para pengajarnya aktif dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat berupa riset-riset yang mendorong reformasi hukum serta penyampaian keterangan ahli di persidangan.
STH Indonesia Jentera yang dirintis pendiriannya oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) secara aktif telah melakukan beragam inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum. Salah satu inisiatif terbaru yang dimulai pada tahun akademik 2020/2021 adalah menerapkan kurikulum blended learning yang dimaksudkan untuk membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin mendalami ilmu hukum melalui program sarjana.
Di bawah kepengurusan Arief, STH Indonesia Jentera bertekad melanjutkan pembaruan yang telah dilakukan Yunus serta terus melahirkan para pembaru hukum Indonesia di masa depan. Dalam sambutannya, Arief menyampaikan bahwa di tengah situasi yang tidak pasti akibat pandemi dan resesi ekonomi dunia, sejumlah tantangan perlu dijawab oleh STH Indonesia Jentera.
Berbagai cara dapat menjawab tantangan tersebut, antara lain, dengan memanfaatkan teknologi untuk melakukan terobosan-terobosan serta meningkatkan semangat kolaborasi dengan banyak lembaga. Selain itu, ia juga akan merancang organisasi yang semakin tangkas dengan tata kelola baik dan dilaksanakan dengan disiplin tinggi, sehingga tujuan-tujuan STH Indonesia Jentera dapat dicapai dengan cara baik dan berintegritas.
Ke depan, Arief akan berupaya memastikan sistem belajar di STH Indonesia Jentera mampu memberikan nilai lebih bagi mahasiswa untuk menjadi pejuang hukum yang ikut membangun struktur bangunan hukum dan institusi hukum yang mengutamakan kepentingan terbaik masyarakat luas. Lebih lanjut, Arief juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada pengurus sebelumnya yang telah membangun fondasi STH Indonesia Jentera hingga sampai pada tahap ini.
Selama ini, Arief dikenal sebagai advokat senior dengan pengalaman lebih dari 40 tahun. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada 1977 dan mendapatkan gelar master dari University of Washington, Seattle, Amerika Serikat pada 1984. Ia mendirikan firma hukum Lubis Ganie Surowidjojo pada 1985 dan tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), International Bar Association, dan Asia Pacific Bar Association.
Dalam dunia akademis, Arief adalah pengajar senior di FHUI selama 30 tahun lebih dengan keahlian di bidang hukum ekonomi. Selain itu, ia aktif berkontribusi dalam berbagai gerakan kemasyarakatan dengan mendirikan Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), Transparency International Indonesia, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), serta menjadi Anggota Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia.
Berbekal akumulasi pengalaman tersebut, Arief diharapkan mampu mengembangkan STH Indonesia Jentera sebagai lembaga pendidikan tinggi hukum yang terus memainkan peran dalam proses reformasi hukum.
Dalam kepengurusan periode 2020–2024, Arief akan dibantu empat orang wakil ketua, yakni Giri Ahmad Taufik sebagai Wakil Ketua Bidang Akademik, Gita Putri Damayana sebagai Wakil Ketua Bidang Penelitian yang juga menjabat Direktur Eksekutif PSHK, M. Nur Sholikin sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kemahasiswaan, serta Aria Suyudi sebagai Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi, Kemitraan, dan Pengabdian Masyarakat.
Selanjutnya, Yunus yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Ketua kini diangkat menjadi Anggota Dewan Penyantun STH Indonesia Jentera, melengkapi tiga Anggota Dewan Penyantun lain yang sudah menjabat, yaitu Erry Riyana Hardjapamekas, Kuntoro Mangkusubroto, dan Marsillam Simanjuntak. Sementara itu, dua orang Wakil Ketua periode 2015–2020, Erni Setyowati dan Inayah Assegaf, diberikan tugas sebagai Penasihat Ketua STH Indonesia Jentera.
Dalam acara serah terima jabatan tersebut, Yunus juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus dan sivitas akademika yang telah membantu mengelola dan membesarkan STH Indonesia Jentera selama lima tahun terakhir. Ia juga berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, STH Indonesia Jentera akan bergerak lebih baik dan semakin mendukung pembaruan hukum di Indonesia.