Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Tahun 2020-2021 telah resmi disahkan melalui Surat Keputusan Ketua STH Indonesia Jentera.
Kepengurusan baru BEM dan BPM tersebut dapat aktif dilaksanakan tanpa melalui seremoni serah terima jabatan dan pelantikan dikarenakan berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta. Sebelumnya, kepengurusan baru ini juga dipilih dengan metode e-voting pada Kamis (19/3/2020) lalu. Dalam pemilihan tersebut, Ika Astika dan Erik Maulidan terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM, sementara Mentari Anjhanie Ramadhianty terpilih sebagai Ketua BPM.
Semoga kepengurusan baru ini dapat bekerja dan berkoordinasi antar organisasi dengan baik. Proficiat!