STH Indonesia Jentera dengan dukungan Yayasan TIFA menyelenggarakan Kursus Dasar Online tentang Hak Asasi Manusia (HAM) periode dua. Kursus ini Kembali diselenggarakan dikarenakan tingginya minat peserta pada periode sebelumnya. Pada periode pertama, kursus ini diikuti oleh 60 peserta dari 245 pendaftar yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia ataupun luar negeri seperti Hongkong, Malaysia, Meksiko, hingga Rusia.
Kursus periode dua ini ditujukan utamanya untuk para aktivis HAM yang tertarik mendalami isu HAM dan bertukar pikiran mengenai perkembangan isu dan kasus-kasus HAM di tanah air dan internasional, kursus ini akan banyak menggunakan konteks lokal Indonesia baik dalam pembahasan maupun studi kasusnya.
Pendaftaran pelatihan periode dua ini dibuka sejak 9 – 17 April 2020, terdapat 242 pendaftar yang kemudian diseleksi menjadi 76 peserta kursus. Peserta kursus ini tersebar dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Solok, Pontianak, Bone-Bone, Bulukumba, hingga Timika. Profesi pendaftar juga sangat beragam, seperti pegiat isu hak asasi manusia, mahasiswa, dosen, pengacara publik, pegawai negeri, pekerja kreatif, hingga ibu rumah tangga.
Kursus ini memiliki 16 tema dengan durasi 16 minggu untuk aktivitas pembelajaran yang terdiri atas membaca bahan, menonton video/podcast, tugas, serta diskusi dengan pengajar melalui forum ataupun tatap muka. Kursus ini mengadopsi proses pembelajaran di perguruan tinggi di mana sistem pembelajarannya menggunakan sistem kredit semester (SKS). Kursus memiliki bobot sama dengan 3 SKS, di mana setiap satu SKS berbobot 50 menit untuk belajar mandiri, dan 50 menit untuk tatap muka.
Pengajar kursus ini adalah akademisi dan praktisi berpengalaman dan berintegritas, antara lain Bivitri Susanti, Fajri Nursyamsi, Haris Azhar, Putri Kanesia, Siti Rakhma Mary Herwati, Wahyudi Jafar, dan Zainal Abidin.
Pada akhir kursus, seluruh peserta yang memenuhi komponen penilaian akan mendapatkan sertifikat elektronik.
Selamat belajar!