preloader

Mahasiswa Jentera Melaksanakan UAS dengan Menggelar Pameran Data

Mahasiswa mata kuliah Metode Riset Kriminologi menggelar pameran hasil penelitian sebagai pengganti ujian akhir semester pada Senin (20/5/2019) di lounge Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.
Pameran ini diselenggarakan oleh dua kelompok, yaitu Kelompok A yang beranggotakan Fitri, Faza, Lovina dan Kimar dengan mengangkat tema “Pola Pertimbangan Hakim terhadap Perempuan Korban KDRT Pasca Perma N0. 3 Tahun 2017”.  Sedangkan Kelompok B beranggotakan Joana, Siti Wahiyatun, Leona dan Siti Rahayu, yang membahas tema “Pelanggaran Rambu Larangan Berhenti dan Parkir oleh Pengendara Sepeda Motor di DKI Jakarta 2018: Penerapan Teori Planned Behavior”.
Selain pameran data, terdapat juga sesi presentasi dan diskusi terkait data yang dipamerkan. Dalam paparannya, Kelompok A menjabarkan jenis-jenis kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, yakni fisik, psikis dan penelantaran. Selain itu, Kelompok A juga menjelaskan indikator Peraturan Mahkamah Agung yang tengah dibahas, yang berkaitan dengan pengalaman perempuan korban kekerasan, kerugian yang dialami, kebutuhan pemulihan hingga siklus kekerasan yang terjadi.
Sementara itu, dalam menjelaskan tema yang sedang diangkat, Kelompok B menyoroti tingginya angka pelanggaran rambu larangan parkir sebagai latar belakang masalah. Dari permasalahan tersebut, Kelompok B kemudian mencoba menjabarkan dan menjelaskan dampaknya, yang di antaranya adalah lalu lintas yang cenderung tidak teratur, menjadi penyebab kecelakaan hingga kerugian material akibat denda. (MH)