preloader

International Lecture: Membedah Pemikiran Daniel S. Lev terhadap Budaya Hukum dan Politik Peradilan di Indonesia

Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera mengadakan International Lecture dengan tema “Judges, Courts and Legal Culture in Indonesia: The Legacy of Daniel S Lev”, Jum’at (13/7) di Jakarta. Forum tersebut mendatangkan Melissa Crouch, pengajar senior di Fakultas Hukum, University of New South Wales, Sydney, sebagai narasumber dan membedah pemikiran Daniel S. Lev perihal budaya hukum dan politik peradilan di Indonesia.
Dalam paparannya, Melissa menjelaskan bahwa terdapat beberapa pandangan tokoh mengenai konsep budaya hukum. Pendangan itu berkisar pada bagaimana budaya hukum dapat memberikan gambaran atau pengaruh pada situasi dunia peradilan. Melissa menjabarkan bahwa budaya hukum dapat memberikan perspektif utamanya pada bagaimana masyarakat melihat hukum sebagai praktik dan ideologi. Hal tersebut menyangkut bagaimana masyarakat mendefinisikan masalah mereka dalam istilah hukum dan relevansinya dalam kehidupan.
Melissa kemudian juga mengangkat pemikiran Daniel S. Lev terkait budaya hukum. Daniel S. Lev berpendapat bahwa budaya hukum adalah nilai-nilai, baik prosedural maupun substantive, yang mendasari hukum dan prosesnya.  Dalam kaitannya dengan politik, Daniel S. Lev berpandangan bahwa sistem dan proses hukum tidak dapat lepas dari pemahaman perihal struktur politik, ideologi, kepentingan dan konflik yang dihadapi oleh kepemimpinan politik yang tengah berkuasa, dan memiliki kontrol terhadap sistem dan proses hukum yang ada.
Diskusi kemudian beralih pada pertanyaan-pertanyaan krusial perihal budaya hukum dan kontribusinya dalam proses peradilan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut utamanya menyangkut bagaimana keterkaitan antara lembaga peradilan dengan proses politik dan ekonomi. Dengan pesatnya perubahan sosial, adaptasi lembaga peradilan juga patut untuk diperhatikan dan sejauh mana budaya hukum mampu berkontribusi dalam proses adaptasi tersebut.
 

Gallery slideGallery slide