preloader

Bivitri Susanti Bergabung dengan Tim Pemantau Pengusutan Kasus Penyerangan Novel

Pengajar dan Wakil Ketua STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, bergabung dengan tim pemantauan atas penanganan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Tim ini terdiri dari Sandrayati Moniaga sebagai Ketua, Ahmad Taufan Damani (Ketua Komnas HAM), M. Choirul Anam (Komisioner Komnas HAM), Franz Magnis Suseno (akademikus, rohaniawan dan budayawan), Abdul Munir Mulkhan (akademikus dan tokoh Muhammadiyah), dan Alissa Wahid (Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian).

Komnas HAM membentuk tim tersebut karena penanganan perkara penyerangan Novel di kepolisian, yang sudah memasuki hari ke-333, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, kasus ini mendapat sorotan publik.

Fokus tim ini adalah memastikan proses hukum terhadap peristiwa yang dialami Novel berjalan sesuai koridor HAM, prinsip hukum yang adil dan mengungkap hambatan-hambatan yang dialami dalam proses hukum Novel. Kemudian, tim ini juga akan melakukan upaya optimal dalam mendorong penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran.
Berdasarkan keputusan sidang paripurna Komnas HAM nomor 2/SP/II/2018 tanggal 6-7 Februari 2018, tim ini akan bertugas selama tiga bulan ke depan. Rencananya, hasil pemantauan tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan kepada stake holders terkait.