Yunus Husein selaku Ketua STH Indonesia Jentera membuka rangkaian Open House. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Open House merupakan sarana bagi siswa SMA untuk mengenal STH Indonesia Jentera lebih dekat. Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman kerja sama penyelenggaraan program magang merupakan bentuk komitmen STH Indonesia Jentera untuk melahirkan pembaru hukum yang tidak hanya menguasai hukum dalam konsep dan teori, tetapi juga memiliki kemampuan praktik yang mumpuni. Sembilan lembaga dan institusi hadir untuk menandatangani nota kesepahaman kerja sama itu, antara lain:
- Firma Hukum Lubis, Ganie, Surowidjojo (LGS);
- Firma Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP);
- Hukumonline;
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI);
- Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta);
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS);
- Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP);
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK); dan
- Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).
Acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi metode belajar yang digunakan oleh STH Indonesia Jentera dengan tema “Bukan Asal Pasal”. Sesi ini dipimpin oleh pengajar STH Indonesia Jentera, Mulki Shader. Sesi ini begitu menarik karena peserta yang merupakan siswa SMA dapat merasakan langsung bagaimana suasana dan metode belajar yang diterapkan di STH Indonesia Jentera. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan presentasi mahasiswa yang dibawakan oleh Fatimah Huurin dan Anita Nuraeni. Mereka menggunakan tema “puppet show” untuk menceritakan bagaimana pengalaman mereka berkuliah di STH Indonesia Jentera.
Rangkaian acara terakhir dari Open House ini adalah talkshow dengan tema “Menjadi Sarjana Hukum yang Siap Hebat”. Dalam talkshow itu, hadir narasumber-narasumber hebat untuk berbagi dengan peserta tentang bagaimana ilmu hukum dapat membantu mereka untuk menjalani profesinya dengan lebih baik.
Dipandu oleh moderator Fajri Nursyamsi, pengajar STH Indonesia Jentera dan peneliti PSHK, talkshow berjalan cair dan seru. Laode Muhammad Syarif—Wakil Ketua KPK—membuka diskusi dengan bercerita tentang tantangan-tantangan yang ia hadapi di KPK dan perlu ketangguhan mental untuk menghadapi tantangan-tantangan itu. Selanjutnya, Anisah Shofiawati—Badan Pengawas Hakim Mahkamah Agung—juga bercerita pengalamannya sebagai hakim. Selain kapasitas keilmuan yang harus dimiliki seorang hakim, hakim juga harus memiliki nurani dan pemahaman yang lurus. Ada banyak sekali godaan yang diterima, tidak hanya tawaran untuk menerima suap untuk mempengaruhi putusan suatu perkara, tetapi juga ancaman yang mengancam nyawa. Hakim harus siap untuk hidup menjalani tantangan-tantangan seperti itu setiap harinya.
Ahmad Fikri Assegaf kemudian melanjutkan dengan pengalamannya sebagai advokat. Ia mengatakan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia. Namun, stigma bahwa tidak ada praktik hukum yang jujur di Indonesia menjadikan advokat tidak lagi dipandang sebagai profesi yang mulia. Dengan kondisi itu, ia menyatakan bahwa kita lah yang harus mengubahnya dengan menjalani praktik hukum yang jujur dan bebas suap. Setelah itu, Fristian Humalanggi—Jurnalis Kompas TV—bercerita bahwa ilmu hukum yang dipelajarinya ketika di bangku kuliah membantunya untuk menjadi jurnalis yang lebih baik. Apalagi, ia banyak mendapat penugasan pada berita-berita hukum dan politik, pemahaman hukum membuatnya dapat melakukan liputan yang lebih detil dan tepat secara fakta.
Sebelum sesi tanya-jawab, Putri Kanesia sebagai Kepala Bidang Advokasi KontraS menuturkan bahwa menjadi aktivis merupakan plihan profesi yang tidak banyak dipilih oleh lulusan hukum. Namun, hal itu tidak menjadikan pilihan menjadi aktivis dapat dipandang sebelah mata. Banyak hal menarik dialami seorang aktivis ketika memperjuangkan hak orang-orang yang selama ini diabaikan. Salah satu contohnya adalah membela anak di bawah umur yang terancam hukuman mati. Kasus itu merupakan kasus yang paling membekas bagi Putri.
Pada akhir acara, pertanyaan-pertanyaan menarik juga dilontarkan oleh peserta kepada para narasumber. Cerita yang disampaikan oleh narasumber ternyata dapat memancing antusiasme peserta dan dapat menggali pemahaman yang selama ini tidak diperoleh dengan baik oleh peserta.