preloader

Kunjungan Mahasiswa ke Dapur Peraturan Perundang-undangan

Ini adalah dapur pembuatan undang-undang, maka kunjungan mahasiswa STHI Jentera ke Badan Keahlian DPR (BK DPR) tepat sekali. Kira-kira begitulah sambutan yang dilontarkan Johnson Rajagukguk (Kepala BK DPR) saat menerima mahasiswa STHI Jentera angkatan 2 dalam rangka kuliah Penalaran Hukum. Bivitri Susanti (Wakil Ketua STHI Jentera) dan Astria Sihombing (Staf Bidang Operasional STHI Jentera) turut mendampingi pertemuan yang bertempat di Gedung Gedung Sekretariat Jenderal, Lantai 7, Komplek MPR, DPR, DPD pada Rabu, 5 April 2017.
Hadir sebagai pembicara dalam acara itu Riris Khatarina (Peneliti BK DPR) serta M. Najib Ibrahim dan Wiwin Sri Rahyani (Perancang Peraturan Perundang-undangan BK DPR). Sebagai pemateri pertama, Wiwin Sri Rahyani menjelaskan pentingnya bahasa dalam pembentukan undang-undang. Selain itu, dia juga menjelaskan tugas pokok perancang peraturan perundang-undangan adalah membahasakan keinginan politik anggota DPR menjadi sebuah norma. Riris Khatarina—sebagai pemateri kedua—memaparkan siapa saja yang terlibat dan teknik penyiapan pembentukan undang-undang. Sementara itu, sebagai pemateri ketiga—M. Najib Ibrahim menerangkan tahapan-tahapan pembentukan undang-undang.
Selesai presentasi dari pembicara masing-masing, mahasiswa diberikan kesempatan bertanya. Salah satu pertanyaan menarik diajukan mahasiswa. Bagaimana melakukan perancangan undang-undang yang bertolak belakang dengan hati nurani?
Gallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slideGallery slide