preloader

Kunjungan Mahasiswa University Queensland ke STHI Jentera

University of Queensland melakukan kunjungan mahasiswa ke STHI Jentera dengan bimbingan Professor Simon Bronitt—Deputy Head of School, TC Beirne School of Law, University of Queensland, Australia. Kunjungan mahasiswa pada 8 Februari 2017 itu dibuka oleh Eryanto Nugrogo sebagai Ketua Yayasan Studi Hukum & Kebijakan Indonesia dan Yunus Husein sebagai Kepala STH Indonesia Jentera.
Mahasiswa University of Queensland menerima penjelasan upaya reformasi hukum di Indonesia melalui Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), Hukumonline, dan STH Indonesia Jentera. Mereka mendengarkan pemaparan M. Nur Sholikin terkait sejarah dan area kerja PSHK dalam bidang pembaruan hukum di Indonesia. Materi selanjutnya diberikan oleh Ahadi Bayu Tejo sebagai Vice President Director Hukumonline. Sebagai satu-satunya portal hukum di Indonesia yang berdiri pada 2000. Hukumonline.com bertujuan untuk mewujudkan transparansi peraturan-peraturan di Indonesia dengan memberikan akses melalui pusat datanya.
Bivitri Susanti sebagai pengajar STH Indonesia Jentera menjelaskan tujuan didirikannya Jentera sebagai penggerak reformasi hukum di Indonesia. Selain itu, ia juga mempresentasikan metode belajar-mengajar yang dilakukan di STH Indonesia Jentera. Pemaparan itu dilanjutkan oleh Professor Simon Bronitt yang bercerita tentang perbedaan sistem pengajaran di University of Queensland.
Dalam kunjungan ini, mahasiswa STH Indonesia Jentera juga mengisahkan pengalaman belajar mereka selama di Jentera. Annisa Ismail dan Grace Sianipar—sebagai perwakilan mahasiswa STH Indonesia Jentera—mengatakan bahwa metode belajar yang dialami sangat menarik, misalnya pilihan kelas yang kecil membuat interaksi antara mahasiswa dan pengajar menjadi lebih baik. Selain proses diskusi yang menjadi lebih intens, metode belajar-mengajarnya juga menggunakan kunjungan-kunjungan, seperti ke DPR RI dan Mahkamah Konstitusi RI.
 
Penulis: DR
Editor: APH