Pasar Malam di Legislative Drafting Training
Pasar malam adalah tema yang dipilih dalam pelaksanaan Legislative Drafting Training (LDT) kali ini LDT atau Pelatihan Perancangan Peraturan merupakan pelatihan yang rutin diadakan oleh STH Indonesia Jentera. Selain itu, LDT juga bisa diselenggarakan untuk kebutuhan in-house sehingga silabusnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan lembaga peserta. Pada Jumat dan Sabtu, 18—19 Maret 2016, STH Indonesia Jentera bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKraf) untuk menyelenggarakan LDT di Sentul City, Bogor. Pelatihan itu merupakan in-house training bagi para pegawai tingkat Eselon I, Eselon II, dan beberapa staf di lingkungan institusi BEKraf.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh kurang lebih tiga puluh orang pegawai BEKraf. Adapun, trainer dalam pelatihan kali ini adalah Eryanto Nugroho, Rizky Argama, dan Miko Susanto Ginting. Mereka merupakan para pengajar STH Indonesia Jentera dan peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
Hari pertama pelatihan berlangsung pada pukul 16.00—21.00 WIB di Hotel Neo+ Green Savana, Sentul. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Bapak Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi yang mewakili pihak BEKraf. Bapak Ari sendiri merupakan salah satu alumni LDT yang pernah diselenggarakan oleh STH Indonesia Jentera. Setelah pembukaan, rangkaian pelatihan pun dimulai. Sesi pertama, yakni Perkenalan dan Orientasi Belajar, dibawakan oleh Eryanto Nugroho. Kemudian, sesi kedua mengenai Hierarki dan Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan serta Teori Perundang-undangan disampaikan oleh Rizky Argama. Sesi terakhir hari itu adalah Menentukan Situasi Sosial yang masih disampaikan oleh Rizky Argama.
Hari kedua pelatihan berlangsung pukul 09.00—18.30 WIB di Hotel Harris, Sentul. Sesi pelatihan hari itu dimulai dengan penyampaian materi tentang Menggali Akar Penyebab Masalah oleh Eryanto Nugroho. Sesi kedua mengenai Menentukan Tujuan Peraturan yang diberikan oleh Miko Susanto Ginting. Selain itu, Miko juga menyampaikan materi Menentukan Tindakan Baru pada sesi ketiga dan materi Menyusun Naskah Akademis pada sesi keempat. Sesi terakhir yakni mengenai Teknis Perancangan Peraturan (Sistematika dan Kalimat Perundang-undangan) disampaikan oleh Eryanto Nugroho.
Pelatihan diakhiri dengan penayangan video slideshow berisi rangkaian kegiatan training selama dua hari tersebut. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis dari STH Indonesia Jentera yang diwakili oleh Bapak Eryanto Nugroho kepada dua orang perwakilan peserta pelatihan.