Dalam menegakkan hukum dan menghasilkan putusan yang berkeadilan, hakim kerap dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kekerasan, ancaman kekerasan, penghinaan, doksing, dan tindakan lainnya. Tindakan-tindakan itu termasuk dalam perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim atau disebut juga PMKH.
Untuk membahas hal tersebut, mari bergabung dalam diskusi publik yang merupakan rangkaian dari Klinik Etik dan Advokasi STH Indonesia Jentera 2024 bertajuk “Menjaga Kehormatan, Keluhuran, dan Martabat Hakim dalam Perspektif Aktivisme Masyarakat Sipil”.
Pembicara Kunci
Binziad Kadafi – Anggota Komisi Yudisial RI
Pembicara
Gunawan – Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren
Untung Maha Gunadi – Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial RI
Asfinawati – Pengajar STH Indonesia Jentera
Moderator
Derry Prima Ramadhan – Mahasiswa STH Indonesia Jentera
Acara akan diselenggarakan pada:
Kamis, 19 September 2024
Pukul 13.00-15.30 WIB
Live melalui ZOOM
Registrasi di bit.ly/webinarkea-jentera2024
Acara gratis, terbuka untuk umum, dan tersedia juru bahasa isyarat.